Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Kota Malang Apresiasi 70 Pahlawan PAD

Gelaran ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat, agar wajib pajak sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak.

by Red
14 Desember 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Salah satu penerima penghargaan dari Bapenda Kota Malang (tengah) dalam acara Gebyar Sadar Pajak 2. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memberikan penghargaan kepada 70 pihak pembayaran terbesar, yang terdiri dari lima wajib pajak hotel, 10 wajib pajak penginapan atau guest house, lima pajak restoran nasional, 15 wajib pajak restoran lokal, 8 wajib pajak reklame, 7 wajib pajak hiburan, enam wajib pajak parkir, lima wajib pajak air tanah, 8 wajib pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dalam hal ini notaris, dan dan wajib pajak penerangan jalan (PPJ).

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan, Gebyar Sadar Pajak 2 yang dipadukan dengan Gathering Wajib Pajak tahun 2022, bertujuan agar penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat tercapai maksimal. Pada perhelatan tersebut, Bapenda mengundang dan memberikan apresiasi kepada 70 wajib pajak dengan pembayaran terbesar.

“Gelaran ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat, agar wajib pajak sadar akan kewajibannya dalam membayar pajak. Di samping itu juga agar penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dapat tercapai dengan maksimal,” ungkap Handi, Selasa (13/12/2022).

Pada Gebyar Pajak Tahap 2 dan Gathering Wajib Pajak dilakukan pengundian berhadiah bagi seluruh wajib pajak di Kota Malang pada sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan pajak daerah lainnya khususnya restoran dan hotel.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Untuk wajib pajak PBB, ketentuannya yang telah lunas pembayaran PBB tahun 2022. Sedangkan untuk wajib pajak lainnya adalah konsumen yang telah melakukan transaksi minimal Rp100 ribu di hotel, restoran, maupun kafe yang telah terpasang e-Tax, dibuktikan dengan foto atau struk pembelian, serta mengisi data diri melalui whatsapp call center Bapenda ,” urainya.

Hadiah dalam acara ini berupa dua unit kompor gas, dua televisi, dua laptop, dua mesin cuci, dua kulkas, dua sepeda gunung, dan hadiah utama berupa 11 motor Scoopy, ditambah satu unit sepeda listrik persembahan dari Bank Jatim.

“Sasaran kegiatan adalah seluruh masyarakat Kota Malang sebagai wajib pajak daerah dengan jumlah NOP (Nilai Objek Pajak) untuk PBB sebanyak 165.000 NOP, dan sebesar 1.074 NOP dari pajak daerah lainnya,” tutur Handi

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji berterimakasih kepada 70 pihak dengan pembayaran pajak tertinggi. “Terimakasih kepada para wajib pajak, khususnya 70 orang yang telah menjadi teladan yang baik bagi yang lain. Karena sejatinya membayar pajak adalah sebuah kebutuhan bukan kewajiban,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.

Lebih lanjut dirinya mengemukakan bahwa pada 2024–2025 Kota Malang sudah mandiri fiskal. Dengan asumsi pendapatan di Kota Malang berada di angka 3 triliun. “Untuk itulah, Bapenda memberikan apresiasi kepada kita semua, baik ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PBB,” tutur Sutiaji

Untuk itu pihaknya mendorong Bapenda untuk terus mengembangkan inovasi, sehingga pada 2023 PAD berada di angka 1,5 triliun, dan APBD Kota Malang mencapai 2,8 triliun. “Perimbangannya 1,3 triliun. Saya optimistis kita mampu untuk menuju mandiri fiskal,” tegas pejabat asli Lamongan itu.

Dengan peningkatan PAD, maka angka kemiskinan dapat ditekan dan tingkat pendapatan per kapita pun naik. “Untuk pembangunan manusia di Jawa Timur, Kota Malang berada di urutan kedua dengan skor 82,68. Untuk itu, sekali lagi kami percaya Kota Malang mampu mencapai mandiri fiskal,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Walikota Batu Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

Walikota Batu Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru

Ganis Rumpoko Dilantik Sebagai Ketua Askot PSSI Kota Batu 2022–2026

Ganis Rumpoko Dilantik Sebagai Ketua Askot PSSI Kota Batu 2022–2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin