KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi patuh pajak di beberapa resto dan kafe yang ada di Kota Malang, Selasa (22/8/2023).
Beberapa target operasi yang disasar yakni, Bakso Cak Toha, myKopi-O!, moshi moshi Ramen, Rawon Djenggot, Jokopi, Mie Gacoan, Fendi’s Homestay, dan Rado Hotel.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah Kota Malang, Dwi Hermawan mengatakan operasi pajak ini dilaksanakan untuk menegakkan kepatuhan terhadap wajib pajak dan pemeliharaan alat E-atax yang telah terpasang.
“Bapenda Kota Malang telah memasang alat E-Tax atau sistem elektronik yang mampu mendata pajak di restoran Wajib Pajak di Kota Malang. Hari ini sekalian pemeliharaan alat dan melihat apakah alat tersebut digunakan atau berfungsi dengan baik. Kami juga membawa vendor untuk melihat sejauh mana alat itu bisa berfungsi,” ujarnya.
Dikatakannya, Wajib Pajak atau pengusaha yang terindikasi melakukan tindakan kecurangan akan terkena terguran dan sanksi dari Bapenda Kota Malang.
“Jika kedapatan melakukan kecurangan pajak, kami memberikan teguran dan sanksi. Untuk sanksi tersebut yakni, 4 kali lipat bayar dari wajib pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah Kota Malang,” pungkas Dwi. (Dar/YD)