
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106 miliar, yang diperoleh dari semua jenis pajak. Meliputi pajak restoran, hiburan, hotel, reklame, penerangan jalan, parkir, air, tanah, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bapenda, Handi Priyanto menyampaikan, target dari pajak saat ini sudah hampir memenuhi capaian yang ditentukan. “Pada 7 Maret kemarin, realisasi dari sektor pajak sebesar Rp77, 76 miliar dari target di triwulan satu,” jelasnya.
“Artinya, kurang sekitar Rp28,9 miliar untuk memenuhi target di triwulan awal ini,” ujar Handi, usai mengikuti kegiatan Publikasi Data Statistik Sektoral Tahun 2022 di Savana Hotel and Convention, Rabu (9/3/2022).
Pria berkacamata itu mengungkapkan, pemasukan pajak terbesar berasal dari BPHTB yakni sebesar Rp27,2 miliar, dan yang kedua dari pajak restoran sebesar Rp16 miliar.
“Sedang pendapatan terkecil berasal dari pajak air tanah yang berada di kisaran Rp160 juta. Dan dari sektor pajak hiburan yang berkutat di angka Rp1,2 miliar,” terangnya.

Handi memandang, kecilnya perolehan pajak air tanah lantaran tarifnya murah berdasarkan dari Peraturan Gubernur (Pergub). “Besaran tarif untuk pajak air tanah itu didasarkan dari rumus yang dihitung berdasarkan volume dengan satuan kubik, yang sudah tertuang dalam Pergub,” beber
pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu.
Dirinya pun mengungkapkan, akan terdapat perubahan kenaikan pajak air tanah yang nantinya akan dibreakdown melalui SK (Surat Keputusan) Walikota.
Tidak hanya air tanah, lanjut Hendi, pajak hiburan juga mulai lesu karena masih berada di kisaran Rp1,2 miliar. Menurutnya, hal ini disebabkan faktor pandemi dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Untuk menaikkan pendapatan di sektor pajak, khususnya pajak restoran, pihaknya mulai berinovasi dengan menciptakan aplikasi Persada (Restoran dan Subjek Pajak Daerah lainnya) yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.
“Saat ini aplikasi pembayaran online sudah terpasang di 391 lokasi, yang terbagi Subaga 279 titik, Kartem 59 titik, dan Persada 53 titik. Untuk Persada yang kami prioritaskan yang belum tersistem. Seperti warung bakso atau warung lainnya, yang masih menggunakan sistem manual,” papar Handi.
Dirinya mengutarakan, meskipun pemasangannya mudah, namun menjalankan aplikasi yang sulit. Karena harus mengubah kebiasaan manual menjadi digital.
“Butuh beberapa hari untuk mengajari sampai pelaku usaha bisa. Kami menargetkan seminggu 20 pemasangan, dan kami gencarkan untuk dimaksimalkan. Karena aplikasi Persada memudahkan Bapenda untuk memonitoring pemasukan dari pajak. Selain itu juga bermanfaat bagi Wajib Pajak untuk bertransaksi,” pungkas Handi. (Har/MAS)