Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bapenda Targetkan PAD 106 Miliar pada Triwulan Pertama 2022

Akan terdapat perubahan kenaikan pajak air tanah yang nantinya akan dibreakdown melalui SK (Surat Keputusan) Walikota.

by Red
11 Maret 2022
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp106 miliar, yang diperoleh dari semua jenis pajak. Meliputi pajak restoran, hiburan, hotel, reklame, penerangan jalan, parkir, air, tanah, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda, Handi Priyanto menyampaikan, target dari pajak saat ini sudah hampir memenuhi capaian yang ditentukan. “Pada 7 Maret kemarin, realisasi dari sektor pajak sebesar Rp77, 76 miliar dari target di triwulan satu,” jelasnya.

“Artinya, kurang sekitar Rp28,9 miliar untuk memenuhi target di triwulan awal ini,” ujar Handi, usai mengikuti kegiatan Publikasi Data Statistik Sektoral Tahun 2022 di Savana Hotel and Convention, Rabu (9/3/2022).

Pria berkacamata itu mengungkapkan, pemasukan pajak terbesar berasal dari BPHTB yakni sebesar Rp27,2 miliar, dan yang kedua dari pajak restoran sebesar Rp16 miliar.

Baca Juga :

Genjot PAD, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Genjot PAD, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

24 Februari 2022
Load More

“Sedang pendapatan terkecil berasal dari pajak air tanah yang berada di kisaran Rp160 juta. Dan dari sektor pajak hiburan yang berkutat di angka Rp1,2 miliar,” terangnya.

Tapilan halaman awal aplikasi Persada

Handi memandang, kecilnya perolehan pajak air tanah lantaran tarifnya murah berdasarkan dari Peraturan Gubernur (Pergub). “Besaran tarif untuk pajak air tanah itu didasarkan dari rumus yang dihitung berdasarkan volume dengan satuan kubik, yang sudah tertuang dalam Pergub,” beber
pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu.

Dirinya pun mengungkapkan, akan terdapat perubahan kenaikan pajak air tanah yang nantinya akan dibreakdown melalui SK (Surat Keputusan) Walikota.

Tidak hanya air tanah, lanjut Hendi, pajak hiburan juga mulai lesu karena masih berada di kisaran Rp1,2 miliar. Menurutnya, hal ini disebabkan faktor pandemi dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Untuk menaikkan pendapatan di sektor pajak, khususnya pajak restoran, pihaknya mulai berinovasi dengan menciptakan aplikasi Persada (Restoran dan Subjek Pajak Daerah lainnya) yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.

“Saat ini aplikasi pembayaran online sudah terpasang di 391 lokasi, yang terbagi Subaga 279 titik, Kartem 59 titik, dan Persada 53 titik. Untuk Persada yang kami prioritaskan yang belum tersistem. Seperti warung bakso atau warung lainnya, yang masih menggunakan sistem manual,” papar Handi.

Dirinya mengutarakan, meskipun pemasangannya mudah, namun menjalankan aplikasi yang sulit. Karena harus mengubah kebiasaan manual menjadi digital.

“Butuh beberapa hari untuk mengajari sampai pelaku usaha bisa. Kami menargetkan seminggu 20 pemasangan, dan kami gencarkan untuk dimaksimalkan. Karena aplikasi Persada memudahkan Bapenda untuk memonitoring pemasukan dari pajak. Selain itu juga bermanfaat bagi Wajib Pajak untuk bertransaksi,” pungkas Handi. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bapnda Kota MalangPersada
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Sekolah di Kota Malang Pastikan Gelar PTM Terbatas Mulai 14 Maret

Sekolah di Kota Malang Pastikan Gelar PTM Terbatas Mulai 14 Maret

Buntut Ricuh di Banyuwangi, Kapolsek Lowokwaru Pertemukan Perguruan Silat PSHT dan Pagar Nusa

Buntut Ricuh di Banyuwangi, Kapolsek Lowokwaru Pertemukan Perguruan Silat PSHT dan Pagar Nusa

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin