Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Belum Berizin Resmi, Usaha Percetakan di Desa Tangkilsari Jadi Sorotan Aparat Desa

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama, namun tanpa ada kejelasan perizinan.

by RedMP.
12 April 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Tempat usaha percetakan yang belum memiliki izin resmi.

MALANG – malangpagi.com

Sebuah usaha percetakan di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menjadi sorotan aparat desa dan warga setempat. Pasalnya, usaha yang diketahui telah beroperasi sejak awal 2025 ini diduga tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Dedy Ari Sandi mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen izin usaha yang terdaftar di kantor desa. Bahkan, lanjutnya, saat pihaknya mencoba melakukan silaturahmi, pemilik usaha tidak merespon.

“Sepengetahuan saya, tidak ada izin usaha baik secara tertulis maupun lisan. Saya juga pernah mencoba menghubungi pemilik usaha, namun tidak ada respon,” ujar Dedy saat ditemui awak media, Sabtu (12/4/2025).

Dedy menjelaskan, usaha yang diketahui terkait percetakan etiket rokok tersebut baru terlihat aktif pada tahun 2025, setelah sebelumnya hanya ada bangunan kosong pada 2024.

Baca Juga :

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025
Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025
Load More

“Dari yang saya amati, tahun ini (2025) sudah ada mesin cetak dan operasional percetakan. Ini jelas menjadi tanda tanya besar karena sejak awal 2024 bangunannya kosong,” terangnya.

Dedy juga mencurigai adanya pembangunan lain di sekitar lokasi yang diduga masih berhubungan dengan usaha yang sama, namun tanpa ada kejelasan perizinan.

Sementara itu, Ketua RW 1 Desa Tangkilsari, Susanto Budiono menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menerima permohonan izin dari pemilik usaha tersebut.

“Usaha ini berdiri sekitar satu tahun yang lalu. Namun, saya tidak pernah menerima pengajuan izin, baik secara tertulis maupun lisan,” terang Susanto.

Kepala Dusun Krajan, Desa Tangkilsari, Dedy Ari Sandi.

Meski tak berizin, Susanto mengatakan, sejauh ini usaha tersebut belum menimbulkan gangguan berarti terhadap lingkungan seperti limbah atau kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban. Bahkan, usaha ini kadang memberikan bantuan sembako pada acara-acara kampung.

Di sisi lain, Pemilik Usaha, Nining Muawanah membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa saat ini sedang mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan berencana mendirikan CV Berkah Jaya sebagai badan hukum untuk usahanya.

“Kami sedang dalam proses pengurusan izin lengkap, termasuk domisili dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Semua sudah dalam tahap pengajuan,” jelas Nining.

Nining juga menekankan bahwa niat mendirikan usaha ini adalah untuk membantu perekonomian warga setempat. “Kami tidak membatasi syarat ijazah, bahkan ada karyawan yang bisa bekerja dari rumah untuk tetap menjaga anak-anak mereka,” jelas Nining. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Gubernur Jatim Resmikan Tahun Ajaran Baru Yayasan Al-Maarif Singosari, Tekankan Pendidikan Berkarakter

9 Agustus 2025

...

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

Pemerintah Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Pekerja Migran Lewat Global Talent Day 2025

9 Agustus 2025

...

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

PusDek Nilai Made Arya Wedhantara Layak Jadi Sekda Kabupaten Malang

4 Agustus 2025

...

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025

...

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Persiapan Sudah 90 Persen, Pemkot Malang Gelontor Dana Rp74 Miliar untuk Porprov Jatim 2025

Persiapan Sudah 90 Persen, Pemkot Malang Gelontor Dana Rp74 Miliar untuk Porprov Jatim 2025

GRIB JAYA Malang Soroti Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di TPA Supiturang

GRIB JAYA Malang Soroti Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di TPA Supiturang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin