Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Rere membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemalsuan dokumen menjadi laki-laki.

by RedMP.
9 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pihak terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan identitas untuk nikah sesama jenis, Yupi Rere. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pihak terlapor dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik, Yupi Rere akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Perempuan yang disebut sebagai suami siri dari Intan Anggraeni membantah berbagai isu, mulai dari dugaan intimidasi, pemalsuan identitas, hingga kabar penjualan ke luar negeri.

Rere menegaskan, sejak awal hubungan, pihak pelapor, Intan Anggraeni telah mengetahui identitas dirinya secara lengkap. Bahkan, menurutnya, keluarga dan lingkungan pertemanan Intan juga sudah mengenalnya dengan baik.

“Dari awal, dia sudah tahu identitas saya. Bahkan dia sering ke rumah, teman-temannya juga tahu hubungan kami,” ujar Rere, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Rere juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemalsuan dokumen menjadi laki-laki. Ia menegaskan identitas yang diberikan adalah asli.

“Kalau ada cetakan, itu dari dia sendiri. Dia (Intan) yang ngeprint fotocopy ktp saya. Saya hanya menunjukkan identitas asli,” tegasnya.

Terkait awal perkenalan, Rere menjelaskan keduanya bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batu. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga muncul rencana pernikahan.

Menurut Rere, justru Intan yang lebih dahulu mengajak ke arah pernikahan. Hal itu dilatarbelakangi pengalaman Intan di hubungan sebelumnya yang disebutnya penuh perlakuan kasar.

“Dia yang ajak menikah. Katanya selama ini selalu diperlakukan kasar oleh mantan-mantannya,” jelasnya.

Namun demikian, Rere mengaku sempat berniat mengakhiri hubungan tersebut sebelum rencana pernikahan terjadi. Ia menyebut adanya tekanan emosional dari pihak keluarga Intan, termasuk ancaman bunuh diri, yang membuat situasi semakin rumit.

“Saya sudah sempat ajak udahan, tapi dari pihak dia dan keluarganya ada ancaman bunuh diri sampai ibunya pingsan,” ungkapnya.

Dalam klarifikasinya, Rere juga menyinggung persoalan keuangan yang disebut menjadi akar konflik.

“Selama menjalin hubungan, saya banyak membantu secara finansial, termasuk melunasi sejumlah utang milik dia,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menepis kabar yang menyebut dirinya menjanjikan kemewahan seperti rumah mewah atau mobil lamborghini.

“Saya tidak terbiasa memberikan janji, termasuk memberikan mobil dan rumah mewah. Tapi biasanya langsung membantu jika saya ada uang,” terangnya.

Menanggapi isu dugaan intimidasi dan pengancaman, Rere dengan tegas membantah. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan tersebut kepada Intan.

“Saya tidak pernah mengintimidasi atau mengancam,” ujarnya.

Ia juga meluruskan kabar yang menyebut dirinya akan membawa Intan ke Kamboja. Rere menegaskan informasi tersebut tidak benar, dan menyebut rencana perjalanan yang dibahas saat itu adalah ke Yogyakarta untuk terapi pengobatan.

“Sebelumnya dia mengalami cedera pada kaki akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga dari hubungan sebelumnya, sehingga sempat direncanakan menjalani terapi pengobatan,” ungkapnya.

Komunikasi terakhir antara keduanya, lanjut Rere, terjadi saat dirinya mempertanyakan dasar laporan yang dibuat oleh Intan. Namun setelah itu, pesan yang dikirim tidak mendapatkan respons.

“Saya tanya, atas dasar apa melaporkan saya. Tapi setelah itu tidak ada balasan lagi. Saya berupaya menjaga hubungan tetap baik dan mengakhiri secara baik-baik sebelum laporan dibuat. Tetapi, laporan itu justru muncul secara tiba-tiba,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Modus Bill Gantung Sejak 2023 Terungkap, Lafayette Malang Rugi Jutaan per Hari

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

Usai Rugi Jutaan per Hari Sejak 2023, Lafayette Malang Minta Penanganan Kasus Penggelapan Berjalan Objektif

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin