
KOTA MALANG – malangpagi.com
pengecekan takaran minyak goreng di sejumlah pasar wilayah Kota Malang terus dilakukan. Hal ini seperti yang terjadi di Pasar Bunul, Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan pengecekan langsung dilapangan.
Ia membandingkan, takaran di MinyaKita dan merk lainnya dalam berbagai kemasan. Hasilnya, hanya MinyaKita yang tak sesuai takaran, sedangkan minyak merk lain masih sesuai takarannya.
“MinyaKita yang saya cek itu kebetulan selisih sampai 13 ml. Kemudian di cek mas Wawali (Ali) yang kemasan botol 850 ml, ketemunya hanya 755 ml. Kemudian pak Dandim mengecek dengan merk lain, hasilnya persis 800 ml,” ujar Wahyu, Kamis (13/3/2025).
Dari hasil tersebut, Wahyu meminta Satgas Pangan dari Polresta Malang Kota untuk segera dilakukan penyelidikan lebih dalam. Sebab, temuan MinyaKita tak sesuai takaran ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, tim dari Diskopindag Kota Malang sudah menemukan MinyaKita kemasan 1 liter juga tak sesuai takaran di dua pasar berbeda beberapa waktu lalu.
“Kita hadi bersama Satgas Pangan, nanti akan mereka tindaklanjuti dari pihak kepolisian. Tadi sudah di foto dan pihak berwajib akan menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Disisi lain, untuk harga, lanjut Wahyu, semuanya sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau merk lain kan memang beda harganya. Tapi yang MinyaKita sudah sesuai HET,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku bahwa isu perbedaan takaran di kemasan MinyaKita yang selama ini menjadi perbincangan sudah bukan sekedar isu saja.
Sebab, beberapa kali ia juga menemukan langsung adanya selisih, seperti yang dilihat saat sidak bersama Wali Kota Malang di Pasar Bunul.
“Ini segera ditindaklanjuti secara legal hukum. Karena kita sudah temukan langsung dari yang tertera sekian ml, tapi ternyata dalamnya tidak sesuai,” ucapnya. (Rz/YD)