Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam menunjukkan kepedulian Peradi terhadap masyarakat kecil.

by RedMP.
25 Maret 2025
in Kota Batu
Bagikan Berita

Kerja sama antara Apel Batu dengan Peradi Malang.

KOTA BATU – malangpagi.com

Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (Apel) Batu resmi mendapat perlindungan hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Malang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Apel, Wiweko, dengan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Imanudin, serta Ketua PBH Peradi, Djoko Tjahjana di ruang pertemuan Desa Mojorejo, Senin (24/3/2025).

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin menyambut baik kerja sama ini karena akan memungkinkan Peradi, melalui PBH untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.

“Peradi adalah organisasi advokat yang melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Saya sangat menyambut baik kerja sama ini,” ujar Dian.

Baca Juga :

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025
Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025
Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025
Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025
Load More

Ia juga menekankan bahwa jika ada anggota Peradi Malang yang melanggar kode etik, masyarakat dapat langsung melaporkannya ke Peradi.

“Jika ada advokat yang melanggar kode etik, bisa langsung dilaporkan kepada kami. Ini akan mempermudah kinerja kami dalam memberikan perlindungan hukum dan memastikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PBH Peradi, Djoko Tjahjana berharap kerja sama ini menjadi langkah awal dalam menunjukkan kepedulian Peradi terhadap masyarakat kecil.

“Komitmen saya, jika layanan tanpa biaya saja bisa bekerja dengan baik, tentu hal ini menjadi saluran yang efektif untuk menjangkau masyarakat tidak mampu. Kami akan berkoordinasi dengan desa agar benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” terang Djoko.

Ia menambahkan bahwa jumlah anggota Peradi di Kota Malang sekitar 450 orang, dengan hampir 100 di antaranya tergabung dalam PBH untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dalam implementasinya, tiap desa akan mendapatkan alokasi advokat yang menangani kasus serta pembentukan pos-pos pengaduan.

“Kami akan membentuk pos pengaduan di desa-desa dan menyediakan nomor telepon khusus untuk mempermudah koordinasi dengan masing-masing desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Apel Batu, Wiweko menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPC Peradi Malang yang peduli terhadap desa serta masyarakat kurang mampu di Kota Batu.

“Terima kasih kepada DPC Peradi Malang, khususnya Pusat Bantuan Hukum, yang telah memastikan warga desa mendapatkan bantuan hukum. Kami juga akan berkonsultasi dengan PBH sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat agar tidak ada efek negatif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan piagam kerja sama pemberitaan dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya serta dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
13 Hari Perjalanan Pekan Islami XVIII, PT Anugerah Citra Abadi Bagikan 12.351 Santunan Anak Yatim Piatu

13 Hari Perjalanan Pekan Islami XVIII, PT Anugerah Citra Abadi Bagikan 12.351 Santunan Anak Yatim Piatu

Dishub Prediksi 281.399 Kendaraan Masuk ke Kota Malang Saat Mudik Lebaran

Dishub Prediksi 281.399 Kendaraan Masuk ke Kota Malang Saat Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin