
JAKARTA – malangpagi.com
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (14/9/2021).
Luhut mengonfirmasi bahwa kasus paparan Covid-19 secara nasional turun hingga 93,9 persen, dan secara spesifik untuk wilayah Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. “Yang tak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu hari ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, per hari ini bioskop sudah boleh beroperasi di Kabupaten atau Kota dengan PPKM level dua dan tiga, dengan syarat pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen. “Namun, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk. Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop,” tegas Luhut.
Luhut mengatakan, penurunan level PPKM di berbagai kota menimbulkan gelombang euforia di masyarakat. Sehingga tak jarang ditemukan area publik yang mengabaikan prokes serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini dianggap cukup berbahaya, karena dapat menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 kembali. “Pemerintah akan terus menerapkan PPKM di seluruh wilayah. Melakukan evaluasi tiap minggu, hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari,” ujar Luhut.
Pihaknya menegaskan, PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor. Karena jika dilepas atau tidak dikendalikan, maka akan menyebabkan gelombang Covid-19 berikutnya. “Kami sudah lihat pengalaman di banyak negara,” tandasnya. (Gibran/MAS)