Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

BLT 300 Ribu Rupiah Cair Hari Ini. 2.309 Warga Kecamatan Sukun Bisa Bernapas Lega

Ratusan masyarakat terdampak PPKM rela mengantre sejak pagi hari, padahal penyaluran BLT mulai dibuka pada pukul 08.30 WIB.

by Red
2 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Seorang warga menerima BLT di Kantor Kecamatan Sukun. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Antusiasme cukup tinggi tampak dari antrean penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Kecamatan Sukun, Jalan Keben II, Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (2/8/2021).

Ratusan masyarakat terdampak PPKM rela mengantre sejak pagi hari, padahal penyaluran BLT mulai dibuka pada pukul 08.30 WIB. Meskipun sudah diimbau untuk selalu tertib protokol kesehatan, banyaknya warga yang datang tak ayal menyebabkan mereka mengabaikan jarak.

Camat Sukun, I Ketut Widi E Wirawan menyebutkan, tercatat ada 2.309 warga di wilayah Kecamatan Sukun yang berhak menerima BLT. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sejumlah 300 ribu rupiah per orang.

Terkait pendataan penerima BLT, Widi mengaku bahwa hal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Prosesnya melalui Dinas Sosial (Dinsos), yang merupakan usulan anggota DPRD Kota Malang lewat dapil masing-masing, karena bantuan ini berasal dari dewan.

Baca Juga :

Ribuan Warga Antre di Kantor Kecamatan Blimbing. Ada Apa?

Ribuan Warga Antre di Kantor Kecamatan Blimbing. Ada Apa?

28 November 2021
Road Show Donor Darah di Kecamatan Sukun

Road Show Donor Darah di Kecamatan Sukun

3 Februari 2021
BLT UMKM Lanjut Hingga 2021, La Nyalla Dorong Pelaku Bisnis Berinovasi

BLT UMKM Lanjut Hingga 2021, La Nyalla Dorong Pelaku Bisnis Berinovasi

15 November 2020
Bank BRI Omben Jadi Titik Pencairan BLT UMKM di Sampang

Bank BRI Omben Jadi Titik Pencairan BLT UMKM di Sampang

17 September 2020
Warga Desa Kamoning Belum Menerima BLT Dana Desa Tahap III

Warga Desa Kamoning Belum Menerima BLT Dana Desa Tahap III

11 September 2020
Load More

“Apabila didapati ada data penerima bantuan yang telah meninggal dunia atau berhalangan, makan pengambilannya bisa diwakili oleh anggota keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Syaratnya membawa fotokopi KTP penerima dan pengambilnya, serta melampirkan fotokopi KK,” paparnya.

Widi juga menjelaskan, apabila calon penerima BLT sekeluarga pindah keluar kota, maka harus memberikan surat kuasa kepada pihak yang diberikan hak mengambil, dengan persetujuan fraksi dan Ketua DPRD Kota Malang.

“Apabila keluarga menjalani isolasi mandiri atau sedang dirawat di rumah sakit, maka bisa diambilkan oleh koordinator kecamatan, dengan terlebih dahulu memberikan tandatangan sebagai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Untuk waktu pengambilan di luar jadwal yang telah ditentukan, BLT dapat diambil pada keesokan harinya hingga 31 Agustus 2021, di kantor Bank Jatim terdekat.

Terdapat 5 meja yang disediakan untuk melayani penerima BLT yang berasal dari 11 Kelurahan di wilayah Kecamatan Sukun, dengan rincian:

  1. Ciptomulyo, Gadang
  2. Karangbesuki, Kebonsari, Mulyorejo, Bakalan Krajan
  3. Bandungrejosari
  4. Sukun, Bandulan, Pisangcandi
  5. Tanjungrejo

Saat ditanya mengapa panyaluran BLT tidak dilakukan di tiap Kelurahan, Widi menjawab bahwa pihaknya mengaku apa yang dilaksanakan hari ini adalah hasil kesepakatan rapat, mengingat terdapat kendala personel di Bank Jatim.

“Untuk ke depannya, kami berharap pembagian BLT bisa dilakukan di tiap Kelurahan. Tentunya agar warga penerima bansos lebih dekat dan lebih merata lagi,” tutupnya.

Apresiasi tak luput datang dari masyarakat yang hadir. Salah satunya dari Aswandi warga Klayatan. Dirinya berterima kasih atas BLT yang diberikan kepadanya.

“Ini untuk kali keduanya saya mendapat BLT, Mas. Tahun lalu istri saya yang dapat. Sebenarnya tahun ini data yang tercantum masih atas nama istri. Tetapi karena istri saya sudah meninggal dunia, maka saya menggantikan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Bapak tiga anak itu berharap, bantuan yang diberikan dapat terus berlanjut. Pasalnya dirinya hingga saat ini masih menganggur, sejak terkena PHK pada 2016 silam.

“Semoga di situasi seperti saat ini BLT diberikan rutin. Minimal setiap tiga bulan sekali,” tandasnya. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bantuan Langsung TunaiBLTKecamatan Sukun
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

9 Mei 2025

...

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

9 Mei 2025

...

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

9 Mei 2025

...

Syarat Terpenuhi, Dana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di Kementerian PU Diharap Segera Cair

Diskopindag Kota Malang Dorong Penguatan Koperasi Sehat, 200 Unit Sudah Ditutup

9 Mei 2025

...

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

9 Mei 2025

...

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

8 Mei 2025

...

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

8 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Grafik Positif Covid-19 Melandai, Tapi Kota Batu Masih Zona Merah

Grafik Positif Covid-19 Melandai, Tapi Kota Batu Masih Zona Merah

Ditolak Rumah Sakit, Driver Ojol di Kota Batu Rela Utang Demi Obati Istri

Ditolak Rumah Sakit, Driver Ojol di Kota Batu Rela Utang Demi Obati Istri

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin