SURABAYA – malangpagi.com
Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Muhyidin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Pernyataan tersebut dilontarkan Muhyidin saat dirinya didapuk menjadi narasumber webinar yang bertajuk “Upaya dan Strategi dalam Meningkatkan Kualitas SDM UKM Sebagai Salah Satu Roda Perekonomian Bangsa”, yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) UKM IKM Nusantara melalui aplikasi Zoom, Senin (22/2/2021).
Pihaknya menjelaskan, jika terdampak risiko sosial maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan kepada pemilik perusahaan dan pekerja.
Masih menurut Muhyidin, apabila terjadi kecelakaan kerja, dan setelah melalui pemeriksaan medis pekerja harus menjalani perawatan, maka BPJS akan memberikan gaji penuh selama proses penyembuhan.
Jika pada tahun kedua pekerja tersebut masih dinyatakan belum mampu bekerja, atas rekomendasi medis maka Ia akan mendapat 50 persen dari gajinya selama setahun. Dalam kasus pekerja menderita cacat seumur hidup, maka akan diberikan santunan sebesar 56 kali gaji.
Ketua Umum DPP UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih Rahayu menyambut baik ajakan BPJS untuk memberikan proteksi bagi para pekerja. Menurutnya, para pelaku UKM dan IKM akan merasa nyaman dalam bekerja, dan merasa terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja di luar dugaan.
“Kiprah pelaku UKM IKM Nusantara saat ini telah mendapat dukungan dari perbankan, pemerintah dan berbagai institusi lainnya. Sinergi yang telah terjalin harus terus dijaga serta fokus pada tujuan dasar, yakni meningkatkan potensi yang dimiliki setiap pelaku UKM IKM,” tandas Agung Santoso, Ketua DPW UKM IKM Nusantara Jawa Timur.
Editor : MA Setiawan