Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPN Kota Malang Tegaskan Tanah Fasum dan Fasos Tak Bisa Disertifikatkan

Setiap permohonan sertifikat tanah wajib melampirkan surat pernyataan dari Pemkot yang memastikan lahan tersebut bukan bagian dari fasum.

by RedMP.
3 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kusniyati. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kusniyati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan sertifikat tanah pada area fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebelum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menurut Kusniyati, setiap pengembang memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahan yang diperuntukkan bagi fasum dan fasos, seperti jalan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sarana ibadah, maupun fasilitas parkir.

“Biasanya 30 sampai 40 persen dari total luas lahan diserahkan untuk fasum dan fasos. Setelah selesai pembangunan, pengembang membuat berita acara penyerahan tanah tersebut menjadi aset Pemkot,” jelasnya.

Namun, Kusniyati mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada kendala, lantaran banyak aset fasum dan fasos yang belum disertifikatkan oleh Pemkot.

Baca Juga :

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025
Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025
Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025
Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025
Load More

“Kami sudah koordinasi dengan Pemkot, termasuk Sekda dan dinas terkait. Harapannya, fasum dan fasos yang sudah diserahkan bisa segera disertifikatkan agar tercatat resmi sebagai aset,” ujarnya.

BPN Kota Malang juga menolak setiap permohonan sertifikat yang diduga masuk area fasum maupun fasos.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga Fasum yang ada pada Cyber Mall telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada tahun 2024.

“Permohonan tersebut kami tolak, karena jelas itu fasum. Kalau pun ada yang sudah terbit sebelumnya, tetap bisa dilakukan proses pembatalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap permohonan sertifikat tanah wajib melampirkan surat pernyataan dari Pemkot yang memastikan lahan tersebut bukan bagian dari fasum maupun fasos.

“Kalau datanya lengkap dan sesuai aturan, kami proses. Kalau tidak, pasti kami tolak. BPN hanya memproses berdasarkan dokumen, bukan menguji materi kepemilikan,” tandas Kusniyati. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah di UDD PMI Kota Malang

22 Oktober 2025

...

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

Soal Jalan Tembus Griya Shanta, DPRD Kota Malang: Kepentingan Umum Prioritas

22 Oktober 2025

...

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

Peringati Hari Santri, Pemkot Malang Gratiskan PBG dan SLF untuk 91 Pondok Pesantren

22 Oktober 2025

...

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

Peringatan Hari Santri 2025 Diwarnai Duka, Wali Kota Malang Sampaikan Belasungkawa

22 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Trans Jatim Segera Beroperasi di Kota Malang, Terminal Hamid Rusdi Jadi Pusat Penghubung

Wakil Wali Kota Malang Silaturahmi dengan Ojol, Bahas BPJS hingga Shelter Parkir

Wakil Wali Kota Malang Silaturahmi dengan Ojol, Bahas BPJS hingga Shelter Parkir

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin