
KAB. MALANG – malangpagi.com
Aksi damai yang digelar Pemuda Pancasila Kabupaten Malang di depan PT Lesaffre Sari Nusa, Jl. Raya Bulupayung, Bulupayung, Krebet, Kec. Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (31/05/2023) lalu, berbuntut panjang.
Pasalnya, berkembang opini bahwa PP menghalangi investor masuk di Kabupaten Malang. Mendengar hal itu sontak membuat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) angkat bicara.
Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andi Sinyo menyampaikan bentuk seruan aksi damai tersebut untuk meminta tanggapan tentang somasi yang berisikan pemutusan sepihak perjanjian kerja sama diantara PT. Wahana Wira Persada dengan PT.Lesaffre Sari Nusa.
“Disini kapasitas BPPH MPC PP Kabupaten Malang ditunjuk menjadi kuasa hukum dari PT. Wahana Wira Persada yang notabene pemiliknya adalah Ketua MPC PP Probolinggo kota. Bukan penghalang investor asing masuk,” ungkapnya, Sabtu (03/06/2023).
Lebih lanjut, ia membantah jika dikatakan menghalangi investor, karena saat aksi berlangsung tidak ada tindakan anarkis maupun pihak yang dirugikan.
“Kami hanya ingin duduk bersama, meminta konfirmasi dan klarifikasi atas wanprestasi. Sebagai kuasa hukum Pemuda Pancasila, bukan preman yang anarkis. Kami juga tau etika dan tidak akan melanggar marwah Pemuda Pancasila,” imbuh Andi Sinyo.
Pihaknya sangat menyesalkan beredarnya opini yang menyebutkan Pemuda Pancasila menghalangi investor. Menurutnya, opini tersebut salah besar, jurstru Organisasi Pemuda Pancasila sangat mendukung Investasi. Namun, PP hanya tidak mendukung Investor yg berbuat semena-mena terhadap Pengusaha Nasional dan masyarakat sekitar.
“Beredarnya opini ini adalah bentuk itikad tidak baik mereka dengan cara berlindung di balik penguasa mengatasnamakan Investor,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Axel Kharisma mengatakan opini yang berkembang di masyarakat bahwa PP menghalangi investor masuk di Kabupaten Malang tidak benar. Maksud kedatangan ke PT. Lesaffre Sari Nusa tidak ada pembahasan yang kaitannya dengan investor asing.
“Pentingnya peran serta stakeholder di Kabupaten Malang untuk memberikan suatu pengawasan. Jadi tidak serta merta mendapatkan dan mendengarkan informasi sepihak yang tidak benar. Sekali lagi aksi kemaren tidak ada kaitan untuk menghalangi masuknya investor asing untuk berinvestasi di kabupaten Malang. Kami sangat mendukung jika nantinya Kabupaten Malang dibangun sedemikan rupa, lebih baik lagi,” terangnya.
Menurut Axel, tidak ada stakeholder yang mengonfirmasinya sampai saat ini pasca aksi digelar. Dirinya berharap tidak ada lagi pihak yang membuat asumsi maupun pernyataan apapun bahwa Pemuda Pancasila menghalangi investor asing.
“Jangan lagi ada pihak-pihak yang memplesetkan seolah PP menggeruduk pabrik tersebut dengan tujuan menghalangi investasi, karena ranah kami bukan disitu. Kamu tidak akan terpancing dengan di luar sana, entah perijinan, irigrasi, limbah, dan lain- lain. Kami juga tidak akan membahas dan menjawab hal-hal yang berkaitan dengan itu,” pungkasnya. (DK99/YD)