Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Buntut Insiden Luxio Bergoyang, Oknum ASN Sampang Terancam 9 Bulan Penjara

IR, yang merupakan ASN yang bekerja di Puskesmas setempat diketahui adalah warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

by Red
26 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Barang bukti mobil Luxio yang diamankan di Polres Sampang. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Penyidik Polres Sampang menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Sampang sebagai salah satu tersangka dalam kasus pasangan mesum di dalam mobil yang terciduk warga dan videonya sempat viral di media sosial.

Oleh Polsek Ketapang kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto mengungkapkan, kedua tersangka pasangan mesum dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinaan sebagai perbuatan persetubuhan dengan ancaman kurungan sembilan bulan.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Tetapi, hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis,” terangnya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum ASN wanita IR bersama seorang laki-laki pasangannya T, terjadi di depan pasar Kemisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Kamis (21/1/2021) pukul 17.00 WIB.

Video saat keduanya dipergoki warga viral di media sosial. Aksi tak senonoh tersebut dilakukan kedua pasangan tersebut di dalam mobil Luxio hitam milik T.

Warga yang merasa curiga melihat mobil Luxio terus bergoyang kemudian lantas beramai-ramai menggerebek mobil tersebut. Massa pun mendapati kedua pelaku sedang melakukan hubungan intim di dalam kendaraan jenis minibus pintu geser itu.

IR, yang merupakan ASN yang bekerja di Puskesmas setempat diketahui adalah warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sedangkan T adalah seorang wiraswasta yang telah memiliki istri, dan tinggal di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Ipda Syafriyanto mengaku pihaknya terus mendalami penyelidikan dan menunggu hasil visum. Selain itu Ia juga menyebutkan, pelaku IR telah dilaporkan oleh suaminya ke Polsek Ketapang usai kejadian.

Beberapa barang bukti yang telah diamankan petugas salah satunya mobil Luxio warna hitam dengan nopol N 1037 KX. “Barang bukti lainnya berupa pakaian milik kedua pelaku,” tandas Ipda Syafriyanto.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Ipda Syafriyanto mengungkapkanKBO Reskrim Polres SampangLuxio BergoyangOknum ASN Sampangpasangan mesum di dalam mobil
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Raih Penghargaan Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jawa Timur

Kota Malang Raih Penghargaan Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik se-Jawa Timur

29 April 2025

...

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

14 April 2025

...

Grebek Dua Tempat Produksi, Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu

Grebek Dua Tempat Produksi, Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu

13 Maret 2025

...

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

Tujuh Pendaki Ilegal Gunung Semeru Disanksi Blacklist 5 Tahun Hingga Tanam Pohon

27 Februari 2025

...

Peluncuran IM3 Platinum, Upaya Indosat Ooredoo Hutchison Berikan Layanan Premium Bagi Pelanggan

Peluncuran IM3 Platinum, Upaya Indosat Ooredoo Hutchison Berikan Layanan Premium Bagi Pelanggan

20 Februari 2025

...

Pelaku UKM Jatim Antusias Ikuti Sarasehan Kemitraan dengan Pengusaha

Pelaku UKM Jatim Antusias Ikuti Sarasehan Kemitraan dengan Pengusaha

18 Februari 2025

...

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

Peringati HPN 2025, JMSI Jatim Bersama Dinas Koperasi dan UKM Jatim Akan Gelar Sarasehan Pemberdayaan UKM

6 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Sambangi Semua PAC. Ada Apa?

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Sambangi Semua PAC. Ada Apa?

1.480 Vaksin Sinovac Telah Tiba di Sampang

1.480 Vaksin Sinovac Telah Tiba di Sampang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin