
SAMPANG – malangpagi.com
Sanksi menanti Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang. Hal itu terkait kericuhan yang terjadi di pertandingan sepakbola antara Putra Banyuates FC melawan Barbara FC asal Desa Tlambah Karang Penang, Jumat (25/12/2020).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan S.Sos MM membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang memprosesnya pihak-pihak yang menjadi pemicu kerusuhan di Lapangan Wijaya Kusuma itu.
Menurutnya, setelah kejadian, tim Gugus Tugas Covid-19 langsung melakukan konsolidasi dengan tim Penindakan Covid-19 dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Tetap akan ditindak. Hanya saja semua kan butuh proses, sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Yuliadi.
Ia pun menjelaskan, sesuai ketentuan pihak yang akan melakukan penindakan bagi pelanggar regulasi terkait Covid-19 itu adalah Satpol PP.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Sampang, Drs. Suryanto MM mengaku pihaknya akan memanggil ketua pelaksana pertandingan dan unsur-unsur terkait lainnya untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memproses kasus yang menyeret nama Askab PSSI Sampang,” tutur Suryanto kepada Malang Pagi, Minggu (27/12/2020).
Nantinya, setelah diproses oleh PPNS Satpol PP baru berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, untuk mengeksekusi hukuman yang akan dijatuhkan.
Sementara itu, Ketua Askab PSSI Sampang, Muhammad Faruq S.Pd mengaku akan bertanggung jawab dan siap menerima segala bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pasca kericuhan pihaknya langsung mengambil langkah strategis. “Malam itu juga kami mengambil tindakan, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Faruq, Minggu (27/12/2020).
Hasil keputusan internal, Faruq menyatakan pihaknya menghentikan Kompetisi Internal Askab PSSI Kabupaten Sampang. Selanjutnya akan menyerahkan proses sidang disiplin kepada Komisi Disiplin (Komdis) maupun Komisi Banding (Komding).
Secara eksternal, Askab PSSI Kabupaten Sampang akan berkoordinasi dengan Sekdakab selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, Kapolres dan Dandim 0828 untuk menjelaskan kronologi serta melayangkan permohonan maaf.
Selain itu, pihak Askab PSSI Sampang juga akan mengunjungi korban yang merupakan pemain dan ofisial Putra Banyuates FC, yang menurut informasi menjadi korban pemukulan.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan