KOTA MALANG – malangpagi.com
Eko Yudi Irawan akhirnya meminta maaf kepada Pemuda Pancasila Kota Malang, atas pernyataan bermuatan fitnah yang Ia tujukan kepada Ketua MPC PP Kota Malang, H Agus Sunar Dewabrata.
Sebelumnya, Eko mengeluarkan pernyataan bahwa Ketua MPC PP Kota Malang telah menerima kendaraan bermotor merek Honda jenis Scoopy dari Walikota Malang Sutiaji, saat berkunjung ke Mako PP Kota Malang, Jalan Sumba No. 12 beberapa waktu lalu.
Sekretaris MPC PP Kota Malang, Yiyesta Ndaru Abadi menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya berdiskusi dengan Eko Yudi Irawan, yang memiliki sapaan akrab Eko Jeep, terkait kebijakan ‘Malang Halal’ yang digagas Pemkot Malang. Namun topik diskusi tersebut kemudian melebar, yang berujung terlontar narasi bernada tudingan tendensius.
“Awalnya terjadi diskusi antara saya dengan Eko Jeep membahas Malang Halal. Namun akhirnya yang bersangkutan mengeluarkan statemen bahwa ketua kami (H Agus Sunar Dewabrata) telah menerima kendaraan bermotor berupa Honda Scoopy dari Walikota Malang saat bersilaturahmi ke Mako PP Kota Malang,” papar Yiyesta kepada Malang Pagi, Minggu (6/3/2022).
“Hal itu pun saya bantah, tidak benar. Bahkan Kaji Nanang [sapaan akrab Ketua MPC PP Kota Malang] sudah menyampaikan klarifikasi bahwa tudingan tersebut adalah hoaks dan fitnah,” imbuhnya.
Pria yang kerap disapa Yesta itu pun menjelaskan, kedatangan Walikota ke Mako PP Kota Malang beberapa waktu lalu mengendarai kendaraan roda dua dengan pengawalan. Dirinya menegaskan, saat itu banyak saksi yang melihat saat Sutiaji meninggalkan Mako PP dengan mengendarai kendaraan yang sama.
“Atas tudingan yang bernada fitnah tersebut, saya sampaikan ke Eko Jeep harus klarifikasi benar tidaknya. Saat itu saya sudah bantah langsung bahwa hal itu tidak benar. Namun Eko Jeep bersikukuh memiliki bukti dan sebagainya. Dan setelah kami mintai klarifikasi, tidak ada bukti sama sekali,” terang Yesta.
Dirinya berpendapat, pernyataan bernada tudingan tanpa bukti berkaitan dengan ormas Pemuda Pancasila harus diluruskan, karena menyangkut marwah organisasi.
Selanjutnya, pernyataan maaf dari Eko Jeep, baik secara lisan maupun tertulis bertandatangan di atas materai akan segera ditindaklanjuti. Berikut memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus, anggota, maupun kader PP Kota Malang, agar tidak timbul gejolak di kemudian hari.
Di kesempatan yang sama, Ketua MPC PP Kota Malang, H Agus Sunar Dewabrata mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga seyogyanya tudingan tanpa bukti yang disampaikan Eko Jeep harus dipertanggungjawabkan.
“Jadi semoga kejadian serupa tidak terulang. Atas kejadian ini, kita tidak cari menang-menangan. Ketika yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka, secara lisan maupun tertulis, selanjutnya akan kami terjemahkan kepada seluruh keluarga besar PP Kota Malang. Agar permasalahan ini tidak melebar dan meluas. Kita ambil hikmahnya atas kejadian ini, sehingga tidak terjadi hal serupa lagi,” tuturnya.
Sementara itu MPO Pemuda Pancasila Kota Malang, H Junari turut angka bicara. Pihaknya mengajak untuk memetik hikmah atas permasalahan yang terjadi, sekaligus dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi Eko Jeep.
“Setelah kami klarifikasi, hal tersebut terbukti tidak benar dan mengada-ada. Sangat disayangkan, saat seorang yang dikaterogikan terpandang dan berpendidikan justru mengeluarkan pernyataan yang merugikan,” pungkas H Junari. (DK99/MAS)