Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Caping: DPRD Kota Malang Jangan Overlap Terkait TPP ASN

Caping menyarankan DPRD konsen saja ke hal-hal yang saat ini lebih urgen. Misalnya menuntut Pemkot untuk segera membagikan Oximeter.

by Red
30 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polemik realisasi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberlakukan Pemerintah Kota Malang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi polemik ini, LBH Waskita Nayotama Janitra mengritik pernyataan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait pemotongan TPP ASN.

“Anggota Dewan jangan sampai overlap, apalagi offside. Alasannya, di dalam tata aturan ASN, DPRD Kota Malang tidak punya mandat dan kewenangan apapun. Baik itu masalah internal organisasi ASN maupun eksternal ASN,” ucap pembina LBH Waskita Nayotama Janitra, Safril Marfadi alias Caping, Minggu (29/8/2021).

Caping juga mengatakan, anggota DPRD tidak bisa mengatur jenjang jabatan dan kenaikan pangkat di tubuh ASN. Tugas dan kewajiban DPRD hanyalah menerima surat pemberitahuan.

Baca Juga :

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025
Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

Calon Kuat, Made Arya Siap Menuju Kursi Sekda Kabupaten Malang

1 Agustus 2025
Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025
Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025
Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

31 Juli 2025
Load More

“Kalaupun tidak diberikan surat, ya DPRD gak boleh baper (bawa perasaan –red). Toh DPRD bukan bagian dari fungsional ASN,” tukasnya.

Menurutnya, ASN memiliki aparatur pengawas sendiri. Belum ada regulasi yang menunjuk DPRD dijadikan aparatur pengawas ASN. Terkait benar atau salah dalam hal surat edaran tentang pemotongan tunjangan kepada ASN, Caping menegaskan bahwa hal tersebut adalah urusan internal organisasi ASN.

“Kalau nanti dinilai ada kebijakan yang salah dari Pemkot Malang, sudah ada lembaga pengawas khusus ASN, bukan DPRD yang mengawasi. Tugas DPRD terhadap eksekutif (bukan ASN) hanya terbatas dalam hal-hal tertentu, dan tidak semua persoalan internal organisasi ASN diurusi juga oleh DPRD. Makanya saya katakan, DPRD jangan overlap apalagi offside,” papar Caping.

Dirinya menegaskan, jika ada yang menyampaikan bahwa surat edaran tersebut tidak ada dasar hukumnya, berarti mereka membaca secara parsial, tidak secara global.

“Kalau memang tidak ada di dalam Perwali dan tidak diatur juga di dalam Perda ataupun Pergub, bahkan dalam regulasi yang lebih tinggi semisal Permen, Kepres, ataupun UU-nya juga belum ada, maka Kepala Daerah bisa mengeluarkan diskresi, karena sudah menyangkut hal2 yang berkaitan dengan hidup khalayak,” jelasnya.

Caping menyarankan agar DPRD konsen saja ke hal-hal yang saat ini lebih urgen. Misalnya menuntut kepada Pemkot untuk segera membagikan Oximeter kepada masyarakat.

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi kecepatan dan ketanggapan Ketua DPRD Kota Malang dalam penanggulangan Covid-19. Semisal dengan menggelar pembagian sembako, memberikan solusi tentang ketersediaan rumah sakit, memberikan bantuan ambulans, bahkan memberikan rekomendasi pemulasaran jenazah Covid.

“Makanya, hal-hal yang sudah dilakukan tersebut jangan sampai ternodai oleh hal-hal yang tidak urgen, bahkan cenderung ikut campur dalam persoalan organisasi lain,” tutup Caping. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

Sudah Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Cyber Mall Malang Ditangkap

1 Agustus 2025

...

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

Dorong Ekspor Tembakau, Pemkot Malang Gelar Bimtek IHT

31 Juli 2025

...

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

Masih Mangkal di Jalan Veteran, Satpol PP Kota Malang Tegur Keras Pedagang Starling

31 Juli 2025

...

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

Gandeng 100 Pengusaha, Bappeda Kota Malang Gelar Forum CSR 2025

31 Juli 2025

...

Warga Bareng Kartini Bentangkan Bendera Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

Warga Bareng Kartini Bentangkan Bendera Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

31 Juli 2025

...

Diskopindag Kota Malang Siap Sidak Pasar, Tindak Lanjut Isu Beras Oplosan yang Resahkan Warga

Diskopindag Kota Malang Siap Sidak Pasar, Tindak Lanjut Isu Beras Oplosan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025

...

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

30 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Penjaga Tempat Ibadah se-Kota Batu Terima Insentif

Penjaga Tempat Ibadah se-Kota Batu Terima Insentif

DPRD Kota Malang Pesimistis Target Pajak Daerah pada R-APBDP 2021 Tercapai

DPRD Kota Malang Pesimistis Target Pajak Daerah pada R-APBDP 2021 Tercapai

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin