KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka menciptakan Kota Malang kondusif, jajaran Kodim 0833/Kota Malang turut serta dalam patroli gabungan TNI-Polri dengan jajaran samping Pemkot Malang, Jumat malam (7/4/2023)
Patroli gabungan melakukan pemantauan di Jalan Simpang Balapan. Dari patroli ini berhasil dijaring 9 unit sepeda motor dengan knalpot brong, yang memang dilarang penggunaannya di wilayah Kota Malang. Keseluruhan sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk diamankan.
Dikatakan oleh Danramil 0833/ 03 Blimbing, Kapten Kav Sumaryono, kegiatan patroli gabungan ini salah satunya bertujuan untuk memberantas aksi balap liar atau trek-trekan, juga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Sebelum pelaksanaan patroli gabungan, terlebih dulu dilaksanakan apel di halaman Mapolresta Malang Kota. Patroli dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Malang,” ungkap Kapten Sumaryono. (DK99/MAS)