Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dalam 3 Hari, Polres Sampang Berhasil Ringkus 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 5 TKP

Modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor.

by Red
31 Mei 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Tim Dhemit Resmob Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi selama tiga hari berturut-turut di 5 TKP di wilayah hukum Polres Sampang.

“Telah terjadi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) pada Rabu, 26 Mei 2021 hingga Jumat 28 Mei 2021,” terang Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, SIK M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman apel belakang Mapolres Sampang, Senin (31/5/2021).

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerima lima Laporan Polisi (LP) dengan lima TKP berbeda. Masing-masing di Jalan Panglima Sudirman No. 1 Kelurahan Dalpenang (Bank BRI), Jalan Jaksa Agung Suprapto Desa Tanggumong, Jalan KH Hasyim Ashari Kelurahan Dalpenang, Dusun Torjun, dan Puskesmas Kedungdung Desa Moktesareh.

“Dari lima LP curanmor tersebut, Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka Gunawan Efendi Bin Abdul Mu’in dan Ali Mashuri Bin Jatim. Keduanya beralamatkan di Desa Torjun. Selain itu juga diamankan Moh Nuri Bin Rido’i yang beralamatkan di Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong,” papar Hafidz.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil barang atau benda yang bukan haknya, dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor.

Dari kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 3 kunci kontak sepeda motor, 2 buah kunci palsu, 1 buah remote sepeda motor merek Honda PCX, 2 buah kunci T, 1 buah rumah kontak yang berisi patahan kunci T.

“Tersangka Gunawan Efendi Bin Abdul Mu’in dan Ali Mashuri Bin Jatim dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman  9 tahun,” jelas Hafidz.

“Sementara tersangka Moh Nuri Bin Rido’i di jerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah atau Persekongkolan Jahat, dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkasnya.

 

Penulis : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Curanmor Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Masih Belum Ada Kepastian Jadwal Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Sampang

Masih Belum Ada Kepastian Jadwal Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Sampang

Aguero Diperkenalkan Sebagai Pemain Barcelona

Aguero Diperkenalkan Sebagai Pemain Barcelona

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin