KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejak Januari hingga April 2023, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang mencatat terjadi 34 kasus kebakaran.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Teguh Budi Wibowo menjelaskan, sebagian besar kebakaran terjadi di wilayah permukiman, dan paling banyak berada di Kecamatan Klojen, yaitu sekitar 42 persen. “Selama periode empat bulan tersebut, kebakaran kebanyakan disebabkan oleh korsleting listrik,” ungkapnya.
Total kerugian dalam kasus kebakaran selama empat bulan terakhir tersebut ditaksir mencapai Rp460 juta. Ini belum termasuk data kerugian kebakaran Malang Plaza di awal Mei lalu, yang dilaporkan mencapai sekitar Rp125 miliar.
Menurut Teguh, jumlah kasus kebakaran di Kota Malang mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2021, tercatat 66 kebakaran. Sedangkan di 2022 meningkat menjadi 77 kasus. Tahun ini juga terlihat indikasi peningkatan kasus, dengan 34 kasus kebakaran hanya dalam empat bulan pertama.
“Kecamatan Sukun mencatat jumlah kasus kebakaran terbanyak pada 2021 dengan 17 kejadian. Di tahun berikutnya, Kecamatan Blimbing mencatat 18 kasus kebakaran,” beber teguh.
Korsleting listrik menjadi penyebab terbanyak dari keseluruhan kasus kebakaran dalam dua tahun terakhir. “Kemudian, faktor kebocoran gas dan kelalaian penghuni rumah menjadi penyebab paling sering selanjutnya,” jelasnya.
Guna mengurangi angka kasus kebakaran di Kota Malang, UPT Damkar terus berupaya menjalin koordinasi dengan pihak-pihak berwenang, relawan, dan seluruh elemen masyarakat. “Syukurlah, selama empat bulan ini tidak ada korban jiwa. Kami akan terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak,” ujar Teguh, Senin (8/5/2023).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahawa kebakaran, terutama tentang cara melakukan pertolongan pertama.
Di samping itu, masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kompor saat memasak, serta selalu memperhatikan instalasi tabung gas. Teguh juga menekankan bahwa batas penggunaan listrik harus diperhatikan, dan alat kelistrikan yang digunakan wajib memenuhi SNI.
Menurutnya, setiap tempat usaha harus menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebagai persiapan penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diminta menyiapkan pasir dan bahan untuk memadamkan kebakaran ringan, seperti karung goni.
“Disarankan untuk selalu memeriksa fasilitas perlindungan kebakaran, termasuk menyediakan APAR, memasang hydrant di gedung, dan sprinkler di gedung bertingkat,” imbaunya
“Selain itu, pemilihan bahan yang baik untuk instalasi baru juga penting. Serta meningkatkan pelatihan tentang pencegahan dan penanganan kebakaran,” tandas Teguh. (Red)