
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang Sutiaji mengatakan akan ada peningkatan dana hibah bersumber dari APBD Kota Malang, yang diberikan kepada partai politik dan dikhususkan untuk Voter’s Education (pendidikan berpolitik).
“Dalam APBD nantinya akan ada peningkatan dana hibah kepada parpol. Dari Rp7.500 per konstituen menjadi Rp15.000. Dana tersebut digunakan untuk Voter’s Education, atau pendidikan politik,” ungkap Sutiaji, usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang, Sabtu (12/3/2022).
Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang itu, Sutiaji menekankan bahwa parpol adalah wahana literasi berpolitik dan berdemokrasi.
Untuk itulah, pihaknya mengajukan dana hibah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp15.000 per konstituen, guna untuk meningkatkan literasi berpolitik kepada masyarakat.
“Masih kami ajukan ke Kemendagri dana hibah tersebut, yang nantinya digunakan untuk pendidikan politik agar masyarakat paham dan tidak alergi politik,” tutur politisi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, yang disebut Pemerintah Daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif. “Jadi jika ada majunya Kota Malang, ya majunya DPRD dan Walikota. Sedangkan DPRD itu adalah etalase dari partai,” ujar Sutiaji.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Malang itu menerangkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai sebuah kunci. Oleh karena itu pelibatan masyarakat diperlukan dalam membangun kebersamaan. Sehingga diperlukan literasi politik.
“Banyak masyarakat yang membully DPRD atau Walikota. Itu bukan salah masyarakat. Tapi kurangnya literasi. Untuk itu, Voter’s Education sangat diperlukan,” jelas Sutiaji.
“Karena sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perundang-undangan, disebutkan bahwa masyarakat adalah subyek yang harus tahu bagaimana proses pembuatan Perda (Peraturan Daerah) dan lain sebagainya,” urainya.
Selain itu, Sutiaji juga menegaskan bahwa Voter’s Education sangat diperlukan, agar masyarakat dapat paham memilih pemimpin secara bijak dan cerdas.
“Jangan terus literasi politik untuk memilih pemimpin yang transaksional, atau yang memberikan sesuatu. Tapi melalui pendidikan politik, masyarakat dapat memilih pemimpin yang memikirkan rakyat, aspiratif, dan akomodatif. Bukan pemimpin yang mementingkan golongan,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji juga mengapresiasi Rakerda yang dihelat PKS Kota Malang, sebagai sarana membangun kebersamaan. Ia pun berharap, penguatan demokrasi Undang-Undang Dasar 1945 dapat terefleksi dengan baik melalui kegiatan tersebut.
Selaras dengan yang disampaikan Walikota, Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo menyampaikan bahwa Rakerda PKS Kota Malang kali ini menekankan agar literasi politik sampai kepada masyarakat.
“Sesuai dengan tema yang kita usung, bertajuk Transformasi dan Kolaborasi, maka kami akan berkolaborasi dengan masyarakat melalui literasi politik, sesuai visi misi Kota Malang Bermartabat,” tutur Djoko.
Selain penguatan literasi kepada masyarakat, pihaknya mengaku akan melakukan penguatan literasi moral kepada anggotnya, yang meliputi lima pilar. Yaitu nilai keagamaan, nilai kebangsaan, nilai masyarakat, nilai kepartaian, dan nilai kewirausahaan.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPW PKS Jawa Timur, Ahmadi mengatakan bahwa tema yang diusung dalam Rakerda ini merupakan aplikasi dalam memaknai transformasi menuju digitalisasi dan perubahan lingkungan.
“Melalui digitalisasi kita kuatkan literasi politik kepada masyarakat, dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat, dan platformnya adalah pendidikan politik,” ujarnya.
“Sedangkan kolaborasi untuk merangkul semua elemen. Di mana program kerjanya mengarah ke situ. Termasuk mengawal pertumbuhan struktur dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang), Depera (Dewan Pengurus Ranting), hingga Korwe (Koordinator RW),” tandas Ahmadi. (Har/MAS)