KOTA MALANG – malangpagi.com
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Madyopuro, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) melakukan perempesan pohon beringin di Gang 7 RT 04 RW 02 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (27/7/2023).
Bidang RTH menerjunkan tiga tim dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu Tim 1, Tim 2 dan Tim 3. Kepala Bidang RTH, Laode Kulaita Bachrun Al Fitra menyampaikan jika perapian atau perempesan pohon beringin ini juga dilakukan karena adanya atensi dari masyarakat.
“Jadi, masyarakat mengajukan permohonan perapian pohon kepada kami sesuai prosedur yakni mengajukan surat permohonan perapian pohon dilampiri fotokopi KTP pemohon dan foto pohon. Kemudian kami melakukan survei dan koordinasi,” jelas Laode.
Dikatakannya, mengingat titik pohon berada di area fasum, koordinasi yang dilakukan adalah pihak DLH mengundang RT, RW, tokoh masyarakat dan pihak Kelurahan. “Intinya kami berkoordinasi mengenai risiko yang ditimbulkan atas adanya keberadaan pohon beringin tersebut. Kemudian, kami meminta surat pernyataan dari masyarakat agar tidak menuntut jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari kegiatan perapian pohon ini. Namun, tentunya Tim Potong Pohon akan berhati-hati dalam bekerja sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur),” papar Laode.
Dirinya tidak menampik jika perempesan pohon ini memiliki risiko yang cukup besar seperti kemungkinan kesetrum, jatuh atau kecelakaan kerja lainnya. Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim potong pohon yang profesional dan memiliki skill mumpuni. “Di samping itu, kami memberikan apresiasi berupa reward kepada mereka,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk perapian pohon beringin ini difokuskan pada batang atau cabang pohon yang sudah lapuk, sudah tua dan dahan pohon yang menjuntai di rumah warga.
“Karena volume pekerjaan yang tinggi dan berisiko. Maka, kami menggandeng pihak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Madyopuro untuk melakukan pengamanan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Alhamdulillah, tidak terjadi kemacetan namun pengguna jalan agak terganggu karena aktivitas ini. Sementara, jalan di sekitar lokasi kami tutup dan kami arahkan untuk putar balik. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tutur Laode.
Ia menambahkan, untuk pengerjaan pemotongan pohon yang berada di jalan besar atau pengerjaan yang sulit dan menimbulkan risiko tinggi. Pihak DLH akan melakukan pemotongan pohon secara gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, pihak Kepolisian, Telkom dan PLN.
“Untuk Dinas Perhubungan, kami meminta bantuan agar tidak terjadi kemacetan akibat adanya pemotongan pohon di wilayah strategis. Kemudian, dari pihak Kepolisian berfungsi untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung serta dari Telkom dan PLN mengantisipasi terjadi arus listrik dari kabel-kabel yang menjuntai,” beber Laode.
Pihaknya berharap, dengan adanya perapian pohon beringin ini, masyarakat tidak merasa was-was dan tidak merasa khawatir yang berlebihan. (Har/YD)