
KOTA MALANG – malangpagi.com
Peluncuran desain baju khas Kota Malang menuai perhatian publik. Selain mengusung perpaduan unsur kolonial dan tradisional, konsep tersebut juga memantik kritik karena dinilai membagi tampilan berdasarkan jenjang jabatan, dari wali kota hingga masyarakat umum.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, membenarkan adanya pengelompokan desain tersebut. Ia menegaskan, pembagian itu merupakan hasil kajian sejarah yang telah dilakukan sejak Januari 2026.
“Iya, ada hasil kajian. Karena Pak Wali, Pak Wakil, dan Forkopimda itu memang ada perbedaan. Kita tidak lepas dari sejarah, baik tradisional maupun masa kolonial,” ujar Suwarjana, Rabu (8/4/2026).
Secara umum, desain pakaian memiliki kesamaan konsep, yakni dominasi warna hitam dengan elemen jas, udeng, serta batik khas Malang. Perbedaan utama terletak pada aksesoris, seperti bordir emas, selendang, dan detail ornamen yang merepresentasikan tingkat jabatan.
Berdasarkan panduan resmi, terdapat lima kategori desain. Desain utama diperuntukkan bagi wali kota dengan ornamen paling lengkap dan dominasi bordir emas. Tingkat berikutnya digunakan oleh wakil wali kota dan Forkopimda dengan aksesoris lebih sederhana.
Selanjutnya, desain untuk eselon II dan DPRD hadir dengan detail yang lebih minimal, diikuti eselon III dan lurah dengan aksesoris terbatas. Sementara itu, desain paling dasar diperuntukkan bagi pelaksana, masyarakat umum, hingga duta wisata tanpa banyak ornamen.
“Desainnya sebenarnya sama, hanya aksesorisnya saja yang membedakan,” tegasnya.
Kritik juga muncul terkait penggunaan unsur kolonial Belanda dalam desain tersebut. Menanggapi hal itu, Suwarjana mengatakan pendekatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari latar sejarah Kota Malang.
“Kota Malang ini bukan kota kerajaan. Wali kota pertamanya orang Belanda. Jadi kami tidak mungkin hanya mengambil referensi kerajaan atau kabupaten. Kami padukan unsur kolonial dan tradisional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengadopsian unsur kolonial bukan untuk mengagungkan masa lalu, melainkan sebagai bagian dari identitas sejarah kota.
“Bukan menguri-uri kolonial, tapi memang itu sejarahnya. Justru harus ada. Kalau hanya tradisional, malah menyalahi sejarah,” katanya.
Meski diklaim telah melalui kajian akademis dengan melibatkan sejarawan dan berbagai pemangku kepentingan, desain ini tetap menuai sorotan. Pembagian berbasis jabatan dinilai berpotensi menghadirkan kesan hierarki sosial yang kaku di ruang publik.
Selain itu, penggunaan simbol kolonial juga dianggap sensitif di tengah menguatnya semangat dekolonisasi dan peneguhan identitas lokal.
Namun demikian, Disdikbud memastikan seluruh unsur dalam desain telah dibahas bersama pimpinan daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sudah kami kaji, tidak asal menciptakan. Semua unsur Kota Malang sudah kami masukkan,” pungkas Suwarjana. (YD)












