Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Tanggung jawab atas kehilangan kendaraan seharusnya melekat pada penyelenggara parkir, bukan pada juru parkir (jukir).

by RedMP.
8 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) Perda Penyelenggaraan Perparkiran DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang parkir di Kota Malang terus dikebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah soal tanggung jawab atas kehilangan kendaraan di titik parkir resmi.

Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) Perda Penyelenggaraan Perparkiran DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menegaskan, pengaturan terkait pertanggungjawaban kehilangan masih membutuhkan aturan turunan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurutnya, skema perlindungan melalui asuransi dinilai belum realistis untuk diterapkan dalam sistem parkir daerah.

“Kalau skemanya asuransi, di daerah lain pun sulit. Karena secara hitung-hitungan, parkir itu berbeda dengan sektor lain,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026
4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026
Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

Algo Sapiens Mulai Menggeser Homo Sapiens, Saat Manusia Tak Lagi Sadar Pilihan Hidupnya Dibentuk Algoritma

30 September 2026
Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026
Load More

Sebagai alternatif, Anas menyebut pendekatan yang lebih memungkinkan adalah melalui goodwill atau tanggung jawab moral dan operasional dari pengelola parkir.

“Nantinya, aspek ini akan diperjelas dalam regulasi teknis di tingkat Perwali,” ucapnya.

Ia menekankan, tanggung jawab atas kehilangan kendaraan seharusnya melekat pada penyelenggara parkir, bukan pada juru parkir (jukir) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara langsung. Hal ini mengingat pengelola telah memperoleh manfaat dari retribusi yang dibayarkan masyarakat.

“Kalau ada kehilangan di titik parkir resmi, tentu tidak mungkin masyarakat menagih ke Pemkot. Harus jelas siapa pengelolanya, apakah mitra, pihak ketiga, atau dikelola langsung oleh dinas,” tegasnya.

Anas juga menjelaskan bahwa skema kerja sama pengelolaan parkir di Kota Malang cukup beragam. Oleh karena itu, mekanisme pertanggungjawaban akan disesuaikan dengan model kerja sama di masing-masing titik parkir.

Untuk lokasi parkir yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub), tanggung jawab otomatis berada pada instansi tersebut. Sementara untuk parkir yang dikelola mitra atau pihak ketiga, kewajiban tersebut berada pada penyelenggara atau mitra tersebut.

“Intinya harus ada jaminan. Masyarakat sudah parkir di titik resmi dan membayar retribusi, maka harus ada bentuk pelayanan berupa keamanan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya standarisasi bagi mitra penyelenggara parkir. Mulai dari atribut petugas, rambu-rambu, standar pelayanan, hingga sistem pembayaran dan skema bagi hasil perlu diatur secara jelas.

“Sehingga, ke depannya tidak ada lagi dinamika di lapangan terkait persoalan karcis, parkir liar, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

Bukan Sekadar Bermain, Begini Cara Orang Tua Membaca Potensi Anak Sejak Dini

30 September 2026

...

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Batas Usia U-25 Jadi Peluang Emas, Pertina Kota Malang Siapkan Generasi Baru untuk Porprov Jatim 2027

28 September 2026

...

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

Malang Super Fight 27 Kembali Naik Ring, Bidik Bibit Atlet Porprov 2027

27 September 2026

...

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Load More
Next Post
Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Desain Baju Khas Kota Malang Tuai Sorotan, Dinilai Ciptakan “Kasta” Jabatan

Kasus Viral ‘Suamiku Adalah Perempuan’, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

Kasus Viral 'Suamiku Adalah Perempuan', Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin