KOTA MALANG – malangpagi.com
“Menghidupkan Kembali Dewan Kesenian Malang (DKM) adalah rekomendasi terakhir dalam dokumen PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) yang mengawali semangat pembentukan DKM, setelah dianggap masyarakat tidak hidup atau tidak aktif,” ungkap Ketua DKM Periode 2020–2023, Bobby Nugroho saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban dalam acara Musyawarah Masyarakat Seni (MUSIM) Kota Malang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Minggu (5/2/2022).
Saat terpilih menjadi Ketua DKM, Bobby mengaku sejak awal pesimistis. “Di sana, Dewan Seniman seperti orang yang ‘dikorbankan’ oleh masyarakat sekitar. Karena dipilih kemudian dilepaskan. Diberi ruang kosong, tidak ada kas, bahkan tanpa dokumen tertulis sama sekali,” keluhnya.
Tidak mengherankan, jika dalam perjalanan DKM selama tiga tahun terakhir terdapat banyak kendala. “Ruang lembaga yang masih absurd. Tidak adanya SK (Surat Keputusan) dari Pemerintah Kota Malang. Lalu yang paling telak dan mengganggu aktivitas DKM adalah pandemi Covid-19,” beber Bobby.
Meskipun begitu, pihaknya berusaha merawat dan mengeksplorasi kemampuan untuk mengembangkan DKM. “Dari perjalanan suram yang harus dilalui DKM, dari rasa pesimistis menjadi optimistis, kami bergerak untuk merancang Program Kerja sesuai amanat AD/ART,” jelasnya.
“Program Kerja ini sempat dirumuskan di Februari. Lantas kami terhambat masalah pendanaan, karena tidak ada kesepakatan dengan Pemerintah Kota sebagai pembina utama. Sehingga pemasukan DKM sesuai AD/ART pun terbentur. Program sudah tersusun, ada PSBB, kemudian PPKM keluar. Akhirnya Program Kerja yang sudah dirancang tidak dapat dijalankan,” paparnya.
Tidak patah arang, pihaknya kemudian mengatur strategi dengan keterlibatan masyarakat. Baik secara personal, sanggar, akademisi, hingga kampus. “Ternyata kolaborasi ini sangat efektif. Karena dari sini terdapat beberapa kegiatan rutin tahunan, dan banyak kegiatan insedentil yang dapat kami laksanakan,” sebut Bobby.
Diakuinya, meskipun tidak banyak pendanaan, tetapi kegiatan masih mampu bergerak tanpa harus meminta urunan kepada seniman dan budayawan. “Hal miris yang pernah terjadi di DKM adalah sempat ada tunggakan dan belum terbayarkan. Setelah ada komunikasi antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan Dirut Tugu Tirta, akhirnya ada solusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak terlalu memusingkan masalah SK, karena ada hal lain yang lebih penting. Hingga akhirnya DKM mendapatkan mandat lisan. “Pada 2020 diajukan lembaga hukum kepada notaris, karena kami secara hukum bersifat mandiri. Namun berhenti di tengah jalan,” jelasnya.
“Terakhir, di pengurusan ini yang paling mendasar adalah kemampuan dan komunikasi yang masih kurang baik. Pencatatan atau administrasi juga belum maksimal. Dokumen DKM hilang lantaran komputer yang dipakai terkena virus. Sehingga tidak banyak yang perlu dicatat, dan keaktifan pengurus juga belum optimal. Dari segala kekurangan tersebut, seniman berupaya untuk mewujudkan impian dan harapan,” tutup Bobby. (Har/MAS)