Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Imbas Banyaknya Plt Kepsek, Pusdek Soroti Dunia Pendidikan Kabupaten Malang

Asep menyadari bahwa banyaknya Plt kepala sekolah itu memang imbas dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. 

by RedMP.
19 Desember 2024
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Dunia pendidikan Kabupaten Malang kembali menuai sorotan dari Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) pada akhir tahun ajaran 2024.

Sorotan Pusdek tertuju pada ratusan sekolah yang tidak dijabat oleh kepala sekolah definitif. Dari data yang dihimpun Pusdek, ada lebih dari 300 sekolah di Kabupaten Malang yang kepala sekolahnya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman mengatakan bahwa akan banyak murid SD dan SMP di Kabupaten Malang yang ijazahnya akan ditandatangani oleh Plt kepala sekolah.

“Dari data yang kami punya, di Kabupaten Malang ada kurang lebih 300 SD dan SMP yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Padahal, sebentar lagi mau kelulusan dan memasuki tahun ajaran baru. Saya gak habis pikir bagaimana sikap wali murid jika tau yang tandatangan pada ijazah anak-anak mereka levelnya Plt kepala sekolah,” ujar Asep, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga :

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026
Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026
Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

Pemkot Malang Hentikan Proyek di Atas Saluran Irigasi Kadalpang Jalan Semeru

2 Juni 2026
Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

Tekan Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Fokus Cegah PHK dan Siapkan Job Fair

1 Juni 2026
Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Wali Kota Malang Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Kebijakan dan Pembangunan Daerah

1 Juni 2026
Load More

Asep menyebut, kepala sekolah bukan soal keabsahan tandatangan ijazah, namun soal masa depan anak 15 atau 25 tahun kedepan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan jadi gejolak di masa mendatang.

“Karena akan cukup menyulitkan jika nanti ada aturan yang mensyaratkan ijazah harus ditandatangani kepala sekolah definitif. Bukan hal aneh kalau di negara kita ini hukum administratif selalu mengikuti perkembangan jaman,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asep menyadari bahwa banyaknya Plt kepala sekolah itu memang imbas dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Di situ disebutkan, dimana kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang melakukan mutasi atau penggantian pejabat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dikenai sanksi pidana.

Aturan tersebut secara gamblang dijelaskan pada Pasal 190 yang bunyinya, pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah).

“Sebab larangan mutasi ini berlaku 6 bulan terhitung sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU dan 6 bulan setelah pelantikan sebagai kepala daerah,” terang Asep.

Adapun pada Pasal 71 ayat (2), dijelaskan bahwa kepala daerah dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri

Asep yang selama ini getol menyuarakan soal pendidikan pun bilang, persoalan banyaknya sekolah yang dijabat Plt kepala sekolah ini belum dapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Dan saya cukup menyayangkan sikap Kadiknas Kabupaten Malang yang menurut saya kurang cakap mengantisipasi gejolak yang dapat timbul di hari ini maupun masa depan anak didik, tidak peka, karena tak memiliki sense of crisis. Semoga Bupati terpilih Abah Sanusi, menangkap pesan moral ini dan segera mengambil kebijakan, tidak terlena saran masukan yang hanya mementingkan citra personal, semoga Bupati Sanusi segera meminta persetujuan Mendagri,” pungkasnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Resmi! Arema FC Akhiri Kerjasama dengan Pelatih Joel Cornelli

Resmi! Arema FC Akhiri Kerjasama dengan Pelatih Joel Cornelli

Pertama di Jatim, Polresta Malang Kota Bersama Dinkes Kota Malang Gelar Gebyar Vaksin HPV

Pertama di Jatim, Polresta Malang Kota Bersama Dinkes Kota Malang Gelar Gebyar Vaksin HPV

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin