
KOTA BATU – malangpagi.com
MPC Pemuda Pancasila Kota Batu menggelar aksi damai pernyataan sikap terkait pernyataan anggota DPR RI, Junimart Girsang, yang dianggap menyinggung perasaan anggota dan kader Pemuda Pancasila secara nasional.
Aksi yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dimulai dari Cluster Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kamis (25/11/2021).
Selanjutnya, puluhan anggota dan kader Pemuda Pancasila Kota Batu melaukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batu, Jalan Hasanudin, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, guna menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan mereka.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, H Khamim menerima kedatangan massa Pemuda Pancasila. “Kami mewakili Ketua DPRD Kota Batu telah menerima aksi damai dan mendengar tuntutan ormas Pemuda Pancasila Kota Batu, terkait pernyataan Junimart Girsang. Selanjutnya kami akan menyampaikan beberapa keinginan mereka kepada Ketua DPRD Batu,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua MPC PP Kota Batu, Hendro Wahyu Wijoyono menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila Kota Batu mendesak pemecatan Junimart Girsang.
“Junimart Girsang sudah tidak layak lagi menjadi seorang anggota DPR RI, atas pernyataannya yang menyinggung Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia,” tegas Abah Hendro, sapaan akrabnya.
“Kami mendesak agar Junimart meminta maaf dari mulutnya sendiri kepada Pemuda Pancasila di Indonesia, dan juga di seluruh media sosial serta di depan pers. Juga agar segera memecatnya dari DPR RI,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolres Kota Batu, Kompol Iswahab melayangkan apresiasi karena aksi massa yang digelar ormas Pemuda Pancasila Kota Batu berlangsung aman, tertib, serta menerapkan prokes.
“Jadikan Kota Batu tetap aman dan kondusif, dan saya minta setelah selesai agar semuanya tertib kembali pulang ke rumah masing-masing, dengan tetap menerapkan 3M,” imbau Kompol Iswahab.
Di hadapan wartawan wartawan, Junimart menegaskan tak ada statemen darinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas berskala nasional. Menurutnya, pihak PP tidak memahami pernyataannya secara utuh.
“Saya memahami bahwa teman-teman PP tidak utuh membaca tanggapan saya tentang insiden Ciledug dan hubungannya dengan Kemendagri,” ucap Junimart di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021), dilansir detik.com.
“Tidak ada statemen saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas berskala nasional,” tegasnya.
Polemik bermula, saat sebelumnyan Junimart meminta Kemendagri untuk mengingatkan kedua ormas yang terlibat bentrokan di Ciledug, Tangerang, yaitu Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR). Menurutnya, kedua ormas itu sering terlibat bentrokan di jalanan, yang membuat resah masyarakat.
Dalam statemennya, Junimart juga meminta pemerintah tegas mengambil sikap, dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas tersebut jika masih kerap menimbulkan keresahan.
“Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas. Apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” pungkas Junimart. (Dodik/MAS)