Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

100 Desa di Kabupaten Malang Masuk Zona Merah Korupsi Dana Desa

Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, per kecamatan sekitar dua sampai tiga desa termasuk zona merah.

by MA Setiawan
26 November 2021
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Ilustrasi korupsi Dana Desa

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, membenarkan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Hudi Mariyono, yang telah ditahan oleh Kejari Kabupaten Malang sejak Senin (22/11/2021) lalu.

“Berdasarkan hasil kajian DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Malang, sekitar 25 persen atau 100 dari 378 desa di Kabupaten Malang masuk kategori zona merah penyelewengan DD dan ADD,” ungkap Tridiyah kepada Malang Pagi, saat ditemui di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Jl. KH Agus Salim Kota Malang, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, hal tersebut disebabkan banyak Pemerintah Desa tidak berkomitmen menjalankan aturan, yang biasanya menyebabkan terjadinya temuan penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan penggunaan DD atau ADD. Di samping itu, itu juga dikarenakan faktor SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang paham aturan.

Hal tersebut yang biasanya menyebabkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD dan ADD. Dinamika perubahan aturan yang sering dilakukan Pemerintah Pusat di masa pandemi ini juga jadi persoalan tersendiri bagi Pemdes.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Peraturan yang sering berubah membuat Pemdes salah tafsir dengan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19. Sehingga menjadi temuan APH (Aparat Penegak Hukum),” terang Tridiyah

“Untuk menghindarinya, inspektorat memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap 60 desa yang berpotensi masuk zona merah penyelewengan ADD. Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tata kelola dana desa,” imbuhnya.

Pemilihan 60 desa tersebut berdasarkan peta risiko desa yang paling rawan terjerat hukum. Tridiyah menegaskan bahwa pihaknya telah memilih, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah membuat klasterisasi,

“Pembagian zona dibagi menjadi tiga. Zona hijau, yang artinya secara umum penggunaan dan pelaporan DD dan ADD sudah dilakukan secara baik dan tertib. Zona kuning, desa yang harus hati-hati dalam penggunaan DD maupun ADD agar tidak sampai masuk zona merah,” urainya.

“Adapun desa yang masuk dalam zona merah merupakan desa yang sangat rawan. Bahkan sudah dapat dipastikan melakukan kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD. Dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, per kecamatan sekitar dua sampai tiga desa termasuk zona merah, ” tandas Tridiyah. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Kecamatan TumpangKepala Desa TulusbesarKorupsi Dana Desa
ADVERTISEMENT

Related Posts

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

Kemendukbangga/BKKBN Jatim Luncurkan Program GENTING pada Puncak Harganas ke-33 di Kabupaten Malang

29 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Berlakukan PPKM Level 3 Saat Nataru

Pemkot Malang Berlakukan PPKM Level 3 Saat Nataru

Muskerwil ke-2 HPN Jawa Timur Targetkan Perekonomian Daerah yang Kuat

Muskerwil ke-2 HPN Jawa Timur Targetkan Perekonomian Daerah yang Kuat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin