Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan YAP tidak bertindak sendirian, polisi menduga ada pihak lain yang ikut terlibat. 

by RedMP.
2 September 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seorang pemuda berinisial YAP (21), warga Kabupaten Malang, diamankan aparat Polresta Malang Kota setelah diduga membawa bom molotov di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kota Malang, pada Senin (2/9/2035) malam.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dari laporan masyarakat kami langsung menuju TKP dan mengamankan salah satu oknum yang diduga membawa bom molotov. Saat dilakukan pemeriksaan, kami temukan barang bukti satu botol air mineral berisi bahan bakar cair dengan sumbu yang sudah siap dinyalakan,” ujarnya.

Meski bahan bakar tersebut belum sempat digunakan, polisi memastikan bahwa bom molotov tersebut berpotensi menimbulkan bahaya serius.

Baca Juga :

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025
Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Load More

“Jenis bahan bakarnya masih dalam pendalaman, kemungkinan pertalite. Yang jelas sudah dirakit sedemikian rupa untuk membakar gedung atau fasilitas lain,” tambah Yudi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan YAP tidak bertindak sendirian, polisi menduga ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Yang jelas pelaku tidak sendirian, saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya,” tegasnya.

Saat ini, YAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan YAP dengan aksi perusakan pos polisi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Apakah ada keterkaitan dengan pembakaran pos polisi, masih dalam pemeriksaan. Nanti bila sudah lengkap akan kami rilis secara resmi,” pungkas Yudi. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin