
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap mendukung kelancaran perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur (Jatim) 2025 yang akan digelar pada akhir Juni mendatang.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 27 rumah sakit, 58 klinik rekanan BPJS, dan 16 puskesmas untuk mendukung kebutuhan layanan medis selama ajang berlangsung.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing venue. Ada sekitar 15 titik lokasi pertandingan yang akan kami lengkapi dengan tenaga medis,” ujar Husnul.
Untuk menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang sebagai lokasi penyelenggaraan bersama, Dinkes juga menyiagakan tim medis mobile, yang akan bergerak ke berbagai lokasi sesuai kebutuhan.
“Nantinya akan ada tim yang stand by dan juga tim mobile. Satu tim terdiri dari empat orang, yakni satu dokter, dua tenaga kesehatan, dan satu sopir. Kendaraan operasional juga telah kami siapkan,” jelasnya.
Meskipun sebagian besar kontingen membawa tenaga medis sendiri, Dinkes tetap melakukan pemantauan dan pelayanan tambahan, termasuk di lokasi penginapan para atlet.
“Kami juga akan melakukan patroli kesehatan ke penginapan kontingen, baik dari Kota Malang maupun daerah lain, untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Dinkes Kota Malang akan mengerahkan sekitar 160 tenaga medis yang tersebar di seluruh venue yang ada di Kota Malang.
“Dengan 40 venue di Kota Malang dan satu tim berisi empat orang, total ada sekitar 160 tenaga medis yang kami siagakan. Untuk venue di Kabupaten Malang dan Kota Batu, kami juga akan kirimkan tim sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti atlet dari Kota Malang,” ungkap Husnul.
Sebagai informasi, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu akan menjadi tuan rumah bersama dalam ajang olahraga terbesar di Jawa Timur ini. Di Kota Malang sendiri, sebanyak 40 cabang olahraga akan dipertandingkan. Porprov Jatim 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 28 Juni 2025. (Rz/YD)