KOTA MALANG – malangpagi.com
Ramai di sosial media, pejalan kaki terlihat kesulitan untuk menyebrang di kawasan wisata Kayutangan Heritage meski telah menyalakan alarm pelican cross.
Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor untuk lebih menghormati dan menaati pejalan kaki yang menggunakan fasilitas tersebut.
Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa pelican cross merupakan alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross yang dilengkapi dengan fasilitas lampu lalu lintas dan tombol difabel untuk menyeberang dengan pengeras suara.
Namun kenyataannya, masih banyak pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang masih menorobos pelican cross dalam kondisi alarm berbunyi.
“Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan ketidaknyamanannya terhadap cara berkendara pengguna kendaraan bermotor. Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan adanya fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati-hati dan segera mengurangi kecepatan,” ujar Widjaja, Senin (19/8/2024).
Bahkan, Widjaja mengatakan bahwa dirinya juga pernah mengalami hal yang sama.
“Saya juga mengalami sendiri. Jelas yang namanya pelican cross, alarmnya masih berbunyi. Namun, pengendara tidak sabar dan saya hampir ditabrak. Ini kan perlu tingkat kesadaran yang tinggi bagi pengguna kendaraan bermotor,” katanya.
Lebih lanjut, Widjaja menuturkan bahwa pemasangan dua pelican cross di kawasan wisata Kayutangan Heritage telah sesuai dengan aturan dan teknis yang ada.
“Itu ada aturan-aturannya yang harus dipenuhi. Tidak bisa serta-merta kita kasih pasang zebra cross, apalagi kita pasang yang namanya speedbump, itu malah akan menimbulkan kecelakaan. Yang paling sesuai berdasarkan frekuensi kendaraan yang lewat adalah pemasangan pelican cross,” ucapnya.
Ke depan, Widjaja mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polresta Malang Kota untuk menyosialisasikan fungsi dan aturan pelican cross yang ada di Kota Malang.
“Kami bekerjasama dengan Polresta Malang Kota akan menyosialisasikan terkait menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tegasnya.
Namun, Widjaja juga menyampaikan bahwa hal ini juga perlu didukung dengan tingkat kesadaran pengguna kendaraan yang cukup tinggi.
“Kami beranggapan masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, berarti memiliki SIM. Kalau memiliki SIM, berarti memiliki etika dan tata cara berkendara yang baik,” pungkas Widjaja. (YD)