KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) guna mengurai kepadatan arus lalin yang terjadi di sekitaran jalan menuju kawasan wisata Kayutangan Heritage.
Rencananya, Dishub Kota Malang akan menerapkan jalur 2 arah di Jalan Buring, Kota Malang pada 26 Agustus 2024 mendatang.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa manajemen rekayasa lalu lintas ini berdasarkan rekomendasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
“Rekayasa ini untuk mengurangi beban kepadatan arus lalu lintas di Jalan Basuki Rachmat (Kawasan Kayutangan Heritage),” urainya, Rabu (21/8/2024).
Melalui rekayasa lalin ini, Widjaja mengatakan, Jalan Buring Kota Malang nantinya bisa digunakan untuk 2 arah. Artinya, pengendara dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi nantinya bisa belok ke kanan melintasi Jalan Buring.
“Dengan demikian, kepadatan lalu lintas di Jalan Brigjend Slamet Riadi, Jalan Bromo dan Jalan Semeru bisa berkurang,” jelas Widjaja.
Ia juga menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas pengurai kepadatan ini rencananya bakal diujicoba mulai 26 Agustus 2024. Kini, pihaknya juga tengah menggencarkan sosialisasi manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut.
“Pemasangan rambu dan banner rekayasa lalin dalam beberapa hari terakhir ini merupakan bentuk sosialisasi kami. Kami juga sampaikan di radio dan media masa maupun media sosial,” terangnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui informasi soal rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Buring tersebut.
“Tentu setelah sosialisasi, nanti juga akan dilakukan uji coba mulai 26 Agustus dan juga evaluasi evaluasi,” pungkas Widjaja. (YD)