Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dishub Kota Malang Rancang Aturan Pembuatan Polisi Tidur dan Pita Kejut

Terdapat kasus di lapangan di mana pembuatannya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

by Red
2 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Hati-hati saat membuat polisi tidur atau pita kejut di jalan kampung. Mengingat dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengeluarkan panduan teknis untuk pembuatan pita kejut.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra memaparkan, meskipun tujuan pembuatan pita kejut adalah untuk mengurangi kecepatan kendaraan, terdapat kasus di lapangan di mana pembuatannya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Hal ini mengakibatkan gangguan kenyamanan bagi pengendara dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Kami menyayangkan kurangnya komunikasi antara masyarakat dengan Dishub saat melakukan pembangunan. Sehingga mereka membuatnya secara sembarangan. Hal ini justru mengakibatkan potensi bahaya bagi pengendara di jalan,” kata Widjaja.

Pihak berwenang akan menetapkan batas ketinggian maksimal polisi tidur setinggi 4 centimeter, dan batas lebar maksimal 50 Centimeter. Sedangkan jarak antara satu pita kejut dengan yang lainnya akan ditetapkan selebar minimal 90 centimeter dan maksimal 500 centimeter.

Baca Juga :

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
Load More

Lebih lanjut Widjaja menjelaskan, pemasangan pita kejut dengan ukuran yang terlalu besar dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan, juga membuat pengguna jalan yang melintas merasa tidak nyaman.

“Penting untuk menjaga jarak yang tidak terlalu dekat atau terlalu jauh antara pita kejut yang dibangun. Terdapat sinergi antara aturan kecepatan dan pemasangan pita kejut. Dengan harapan, pita kejut ini dapat efektif mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas,” ujar pejabat eselon IIB Pemkot Malang itu.

Lebih jauh lagi, Widjaja menyatakan bahwa dengan adanya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pihaknya akan lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami lebih berfokus untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakatm agar mereka dapat mengemudi dengan disiplin dan patuh pada aturan yang diatur dalam Perda. Kami akan mengintensifkan langkah-langkah tersebut, supaya masyarakat dapat memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara berkendara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026

...

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026

...

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Didampingi Kuasa Hukumnya, Wartawan SMNNews Resmi Laporkan Karyawan PT. Lesaffre ke Pihak Berwajib

Didampingi Kuasa Hukumnya, Wartawan SMNNews Resmi Laporkan Karyawan PT. Lesaffre ke Pihak Berwajib

GMNI Al Qolam Gelar Seminar Tingkat Dasar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin