
KOTA MALANG – malangpagi.com
Upaya menertibkan jalur sepeda terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama komunitas pesepeda. Pada Minggu pagi (13/7/2025), mereka melakukan pengecekan langsung di sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Besar Ijen hingga Jalan Veteran.
Dalam kegiatan ini, lima kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di jalur sepeda langsung ditindak oleh petugas dengan penempelan stiker pelanggaran. Sementara itu, kendaraan yang masih ditunggu pemiliknya hanya diberikan teguran secara langsung dan diminta segera memindahkan kendaraannya.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa jalur sepeda merupakan fasilitas publik yang harus dijaga haknya.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara bertahap dan tanpa jadwal tetap. Ini bagian dari penegakan hak pengguna jalan,” ujar Widjaja.
Selain kendaraan pribadi, beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di atas jalur sepeda juga turut ditertibkan dalam operasi tersebut.
“Tidak pandang bulu. Jalur sepeda harus steril dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Widjaja juga mengingatkan bahwa penindakan ke depan akan lebih tegas, menyusul segera rampungnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir yang akan memperkuat aspek hukum penegakan.
“Kalau masih membandel, siap-siap ditindak lebih keras. Perda-nya sebentar lagi selesai,” pungkasnya.
Langkah Dishub ini mendapat apresiasi dari komunitas pesepeda yang mendampingi kegiatan tersebut. Mereka berharap penertiban semacam ini terus dilakukan untuk menciptakan ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, khususnya pesepeda. (YD)