
KOTA MALANG – malangpagi.com
Menanggapi maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terkait akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran isu tersebut. Dikatakannya, sidak akan dilaksanakan secara tentatif di beberapa titik pasar, melibatkan aparat terkait serta awak media.
“Temuan sejauh ini memang ada indikasi, namun kami akan cek di lapangan secara riil. Ini isu yang sangat meresahkan, dan kami berupaya keras menjaga perlindungan konsumen agar benar-benar terjamin,” ungkap Eko, Rabu (30/7/2025).
Eko mengimbau kepada para pedagang agar lebih teliti dalam membeli dan menjual beras, khususnya jenis premium. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan visual terhadap isi kemasan sebelum proses transaksi dilakukan.
“Pedagang maupun konsumen harus memastikan isi beras premium, terutama yang 5 kilogram. Kalau hanya dilihat sekilas, kadang tidak bisa dibedakan, maka harus dicek dalamnya,” ujarnya.
Menurutnya, hak konsumen untuk memeriksa barang sebelum membeli merupakan prinsip dasar dalam perlindungan konsumen. Bahkan, pembeli dianjurkan untuk meminta pedagang membuka segel beras demi memastikan kualitasnya.
“Silakan dicek langsung di toko. Konsumen berhak menanyakan dan memverifikasi apakah benar itu beras premium atau bukan. Hak mereka harus dilindungi setiap kali bertransaksi,” imbuhnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat Pemkot Malang dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan produk pangan yang beredar di pasar aman serta sesuai standar.
“Saya kira tidak masalah kalau segel dibuka sebelum membeli, asalkan ada kesepakatan bersama. Kalau ditemukan beras oplosan, jangan dibeli. Prinsipnya, hukum pasar tetap berjalan, dengan tetap mengutamakan perlindungan konsumen,” tutup Eko. (Dik/YD)