KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan adanya penambahan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, saat ini proses pendataan calon UMKM baru binaan Pemkot terus berjalan dan diharapkan pada 2024 ada penambahan hingga 2000 pelaku UMKM baru.
“Kami sudah sering melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah UMKM baru yang akan muncul, targetnya sekitar 1000 sampai 2000an,” ujar pria yang akrab disapa Eko Syah itu.
Eko menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan hingga masuk ke wilayah lingkungan masyarakat atau menyentuh setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada lima kecamatan yang tersebar di wilayah Kota Malang.
“Pendataan UMKM di setiap RT/RW oleh enumerator UMKM. Setelah masuk di dalam data, Diskopindag juga melakukan kurasi untuk melihat kualitas produk masing-masing UMKM agar sesuai kriteria pemasaran,” jelasnya.
Hingga pertengahan Agustus 2024 ini, Eko menyampaikan bahwa jumlah UMKM yang sudah terdata di Kota Malang mencapai 21.270 pelaku usaha.
“Kami juga terus menguatkan langkah pembinaan, termasuk pengurusan kepemilikan izin atau legalitas usaha,” ucapnya.
Hingga 2024 ini, ia mengatakan, sebanyak 8.217 pelaku usaha telah mengantongi izin atau legalitas.
Legalitas tersebut, diantaranya administrasi atau operasional, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Nantinya, lanjut Eko, pelaku UMKM yang telah mengantongi legalitas akan mendapatkan bantuan fasilitas untuk berdagang.
“Seperti UMKM kuliner itu nanti dapat rombong atau gerobak untuk jualan. Setiap kecamatan yang dapat sekitar 25an kalau per tahun bisa 100an,” tuturnya.
Eko menjelaskan bahwa penyerahan bantuan fasilitas itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Pihaknya menyesuaikan dengan persyaratan dan prioritas seperti pelaku UMKM dari keluarga miskin.
“Kriteria calon penerima harus memiliki KTP Kota Malang, kartu keluarga. Selain itu, di dalam satu keluarga baru ada satu orang anggotanya yang memiliki usaha,” pungkasnya. (YD)