Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Disundul Mazda, Ayla Tabrak Pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang

Kerugian atas ambrolnya pagar Alun-Alun Tugu akan dibebankan kepada si penabrak.

by Red
16 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pagar Alun-Alun Tugu yang jebol akibat laka lantas. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malagpagi.com

Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di depan gedung DPRD Kota Malang. Insiden ini mengakibatkan pagar bundaran Alun-Alun Tugu jebol dengan lebar kurang lebih tiga meter.

Dari rekaman CCTV yang terletak di depan gedung DPRD Kota Malang, terlihat kecelakaan ini bermula dari mobil Daihatsu Ayla warna hitam dengan nopol B 1192 PZV yang melaju dari arah timur ke barat, ditabrak dari belakang oleh mobil Mazda warna merah yang melaju utara ke selatan.

Benturan yang terjadi membuat pengemudi Ayla kehilangan kendali, dan menabrak pagar bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Tak berapa lama kemudian, Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota tiba di lokasi kejadian dan mengevakuasi mobil Daihatsu Ayla yang ringsek di bagian depannya menggunakan mobil derek.

Baca Juga :

Putri Semata Wayang Tewas Terlindas Truk, Ayah Korban Minta Ketegasan Hukum

Putri Semata Wayang Tewas Terlindas Truk, Ayah Korban Minta Ketegasan Hukum

11 Juli 2022
Load More

“Mobil Ayla kehilangan kendali dan menabrak pagar bundaran Alun-Alun Tugu,” tutur Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi kepada wartawan yang berada dilokasi.

“Tidak ada korban. Hanya body mobil rusak. Mobil Ayla dikemudikan pria berusia sekitar 55 tahun, dan mobil Mazda dikendarai perempuan berusia 25 tahun,” ungkapnya.

Menurut Iptu Saiful, kedua pihak yang terlibat laka lantas masih melakukan musyawarah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. “Kami ambil tindakan mendatangi TKP, melihat CCTV, dan mengamankan beberapa barang bukti,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan bahwa sesuai aturan orang yang merusak fasilitas taman milik pemerintah, maka barang bukti ataupun kendaraan miliknya tidak dapat dikeluarkan terlebih dahulu atau dibawa pulang.

“Jadi tetap berkoordinasi dengan DLH. Kemudian yang bersangkutan membuat pernyataan dan kesanggupan untuk memperbaiki sarana yang rusak. Nanti ada surat dari DLH untuk dapat mengeluarkan mobilnya,” paparnya.

Wahyu menerangkan, kerugian atas ambrolnya pagar Alun-Alun Tugu akan dibebankan kepada si penabrak. “Besaran kerugiannya belum diketahui. Mobilnya rusak cukup parah dan temboknya jebol. Jadi nanti penabrak memiliki kewajiban untuk membenahi dan mengembalikannya seperti semula,” tandasnya. (Erika/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Alun-Alun TuguAylaLaka LantasMazdaPadar Tugu Jebol
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Belum Genap Sebulan Menikah, Jesicca Iskandar Umumkan Kehamilan

Belum Genap Sebulan Menikah, Jesicca Iskandar Umumkan Kehamilan

Hill House Batu Raih Predikat 2 Penghargaan Pelaku Usaha Ramah Lingkungan

Hill House Batu Raih Predikat 2 Penghargaan Pelaku Usaha Ramah Lingkungan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin