KOTA MALANG – malangpagi.com
Keberhasilan UPT Pengelolaan Sampah yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dalam mengelola sampah dengan sistem sanitary landfill yang dapat meminimalisir dampak pencemaran air, tanah dan udara mendapatkan apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Komering Ulu Selatan untuk belajar.
Rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hermansyah Said, Dinas Kepekerjaan Hidup dan empat Kepala Desa, Kepala Desa Tanjung Harapan Kecamatan. Banding Agung, Kepala Desa Bedeng Tiga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Desa Pelangki Kecamatan Muaradua, Desa Sugih Waras sebagai Ketua BPD mewakili Kepala Desa Kecamatan Buay Runjung bertandang ke TPA Supit Urang, Jumat (25/8/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Hermansyah Said menyampaikan pihaknya merasa bangga dan berterimakasih bisa berkunjung ke TPA Supiturang.
“Di sini, kami akan melakukan studi tiru. Sebenarnya, kami sudah ada TPA namun masih belum seperti yang ada di Kota Malang. Pulang dari sini kami bisa menerapkan apa yang ada di Kota Malang ini sehingga masyarakat dapat sadar akan pengolahan sampah dan lingkungan dapat bersih,” beber Hermansyah.
Ia pun mengemukakan bahwa DLH Kabupaten Komering Ulu Selatan hanya memiliki 2 macam alat berat yaitu 1 Ekskavator dan Buldoser.
“Sedangkan untuk Dump Truk yang kami miliki sebagian cukup uzur. Kemudian, untuk TPS 3 R pemilahannya masih belum berjalan dan baru dibangun gedung saja,” bebernya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sarinurrohman mengatakan tupoksi Dinas PUPR Bidang Cipta Karya bahwa pembangunan yang berkelanjutan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah yang ada di TPA Plawi
Sementara itu, Mirza Ronald Adisaputra mengatakan tujuan rombongan DLH Kabupaten Komering Ulu Selatan bertandang ke TPA Supiturang adalah untuk mempelajari pengelolaan dan pengolahan sampah yang menggunakan metode sanitary landfil.
“Mereka juga mempelajari proses atau alur masuknya armada truk dari awal sampai akhir. Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui cara mengolah sampah organik menjadi kompos,” terang Mirza.
Dirinya mengungkapkan yang menjadi pembanding antara TPA Supiturang dan TPA Kabupaten Komering Ulu Selatan adalah proses pengolahan sampah dari hulu sampai hilir, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) UPT Pengelolaan sampah Kota Malang dan sarana atau prasarana yang ada.
Dalam studi tiru tersebut, pihaknya menyarankan agar DLH Kabupaten Komering Ulu Selatan melakukan pengolahan sampah anorganik. Lalu, mencari penjual sampah plastik dan kertas.
“Di sisi lain, juga melakukan pengolahan sampah an organik untuk dapat dijadikan kompos, ecoenzyme maupun ecogreen. Kemudian dibentuk bisnis agar bisa mandiri,” saran Mirza.
Dikatakannya, hal lain yang dapat dilakukan adalah memasukkan masalah sampah ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) agar penanggulangan sampah menjadi prioritas atau isu strategis.
“Jangan lupa pula dimasukkan ke RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan kuatkan di teknologi untuk menguatkan pengelolaan sampah agar menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutup Mirza. (Har/YD)