KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah sempat terhenti di 2020, gas metan yang dihasilkan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Supit Urang akan kembali dihidupkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Selasa (26/9/2023).
Rahman, sapaannya, mengatakan bahwa produk gas metan yang dihasilkan dari pengelolaan sampah di TPA Supiturang akan menjadi skala prioritas di 2024. “Gas metan yang dihasilkan TPA Supiturang memiliki manfaat cukup besar, sebagai bahan gas untuk rumah tangga,” ungkapnya.
“Sejak 2017, ratusan warga di sekitar TPA Supiturang merasakan nilai manfaatnya, meskipun sempat terhenti di 2020. Untuk itu, kami akan memasukkan di skala prioritas, supaya dapat memberikan manfaat kembali. Meskipun belum dapat menjangkau seluruh warga Kota Malang, tetapi manfaatnya sudah ada. Mudah-mudahan 2024 nanti dapat terealisasi,” sambung Rahman.
Dikatakannya, TPA Supiturang memiliki potensi 1.000 ton gas metan per hari, dengan memanfaatkan 680 ton sampah per hari. “Dengan jumlah tersebut, sebenarnya banyak masyarakat yang terbantu. Patut disayangkan, harus terhenti karena ada kerusakan pada mesinnya. Apabila akan diganti masih menunggu penganggaran karena biayanya cukup tinggi,” jelasnya.
Menurut Rahman, kerusakan mesin ditengarai karena kapasitas sehingga mesinnya meledak. “Secara jaringan dan instalasi mungkin sudah waktunya karena termakan umur,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya membeberkan potensi gas metan yang akan dihidupkan dapat memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai alternatif pengganti batubara. “Kota Malang menjadi salah satu daerah yang dipercaya membangun pengolahan persampahan, yakni TPST RDF yang nantinya sebagai pengganti batubara. 10 tahun yang akan datang batubara semakin langka. Kita coba RDF sebagai pemantik,” pungkas rahman. (Har/MAS)