
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam reses pertamanya menjadi Anggota DPR RI Komisi XIII periode 2024-2029, Ahmad Basarah kunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Kelas I TPI Malang, Selasa (24/12/2024).
Kedatangan Ahmad Basarah disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Lapas Perempuan Malang Yunengsih, dan Kepala Bapas Kelas I Malang Karto Rahardjo.
“Saya selalu konsisten untuk turun ke Dapil ketika masa reses. Hari ini, saya sengaja melakukan kunjungan kerja spesifik untuk menggelar rapat pendapat dengan Unit Kerja Teknis atau satuan kerja di bawah koordinasi kemitraan kami di Komisi 13,” ujar Ahmad Basarah saat ditemui di Kantor Imigrasi Malang, Selasa (24/12/2024).
Ahmad Basarah mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Lapas kelas 1 Malang , Lapas Perempuan Malang, Balai pemasyarakatan, dan Imigrasi.
“Saya akan menjadi penyambung lidah bagi UPT ini untuk menyampaikan melalui keuangan Komisi 13 DPR RI tentang permasalahan-permasalahan dan dukungan-dukungan yang perlu dilakukan dari Pemerintah Pusat, termasuk dari DPR RI,” tuturnya.
Lebih lanjut, Basarah menyampaikan bahwa dirinya telah mendengar berbagai permasalahan yang ada di keempat UPT tersebut.
Ia juga menyebut, berbagai persoalan seperti di Lapas yang akan dicarikan jalan keluar, seperti over loading, over kapasitas, ketersediaan SDM yang masih terbatas, juga sarana dan prasarana.
“Saya akan mencoba mengawal untuk membantu teman-teman disini dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebenarnya, saya sudah minta kepada Beliau-beliau ini untuk membuat skala prioritas, biar nanti pengawalan di DPRD dapat kami lakukan berdasarkan prioritas yang dibutuhkan oleh para kepala UPT,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko mengatakan bahwa pihaknya telah mengutarakan berbagai kendala yang saat ini tengah dihadapi oleh UPT Imigrasi.

Menurutnya, dengan membawahi tiga kota dan empat kabupaten, saat ini ruang pelayanan di Kantor Imigrasi Malang dirasa kurang mampu untuk menampung masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan terkait Imigrasi.
“Jadi, kami menyampaikan segala bentuk laporan yang perlu beliau ketahui, termasuk kondisi kantor imigrasi Malang sendiri. Memang, kantor imigrasi Malang itu masih keterbatasan, bukan hanya ruang layanan, tapi layanan parkirnya. Terlebih kami melayani tiga kota dan empat kabupaten,” ujar Anggoro.
Anggoro berharap kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah mampu memberikan solusi berbagai persoalan yang terjadi di ketiga lembaga dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan progres pelayanan di kantor imigrasi Malang, seperti penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal, dan beberapa temuan seperti penyalahgunaan izin tinggal, baik kasus yang overstay yang ada di kantor imigrasi Malang.
“Hingga 18 Desember, ada 73 ribu paspor yang kami terbitkan. Dengan rata-rata pemohon penerbitan paspor 400 orang per hari, kami berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menambah SDM serta sarana dan prasarana agar pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat dan lebih baik,” terangnya.
“Semoga dengan adanya tambahan unit layanan ataupun nanti kita bisa perluas gedung, kita bisa menambah kuota, bisa mengakomodir pemintaan masyarakat,” pungkasnya. (YD)