KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melakukan Sosialisasi Program Eco Pesantren 2023 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Malang Jalan Bandung No 7, Penanggungan, Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (13/9/2023).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Sri Lestari menyampaikan Eco Pesantren merupakan program yang mengandalkan peran Pesantren untuk melestarikan lingkungan melalui pendidikan berbasis agama.
“Dalam pelaksanaannya diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku untuk peduli dan berbudaya lingkungan dengan ciri utama kelestarian, keberlanjutan dan berjiwa wirausaha kreatif yang menjadi kebiasaan di masyarakatnya dalam kehidupan sehari-hari melalui sinergi keimanan dan ilmu pengetahuan,” jelas Sri Lestari.
Dalam sambutan mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Wijaya yang berhalangan hadir. Dirinya mengemukakan maksud dari adanya Program Eco Pesantren 2023 ini adalah untuk memotivasi masyarakat khususnya pesantren untuk peduli dan berbudaya lingkungan dalam kehidupan keseharian melalui penilaian dan pemberian penghargaan.
“Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah menumbuhkan kembangkan pengetahuan, wawasan, nilai, kepedulian, sikap dan perilaku yang berbudaya lingkungan dalam kehidupan keseharian melalui penilaian dan pemberian penghargaan,” jelasnya.
Melalui Program Eco Pesantren 2023 ini juga bertujuan untuk penilaian dan pemberian penghargaan dalam upaya peningkatan kapasitas perilaku peduli dan berbudaya lingkungan hidup serta kreativitas dan inovasi di bidang pelestarian lingkungan.
“Tujuan lainnya yaitu menguatkan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung pendidikan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan sesuai ketentuan perundangan,” beber Sri Lestari.
Dikatakannya, dalam Sosialisasi Program Eco Pesantren 2023 ini diharapkan dalam penerapannya bersinergi dan memberikan dukungan dalam hal penghargaan lingkungan hidup lainnya meliputi Penghargaan Adipura, Eco Pesantren dan One Pesantren One Product (OPOP).
Untuk mendukung agar tercapainya penghargaan tersebut, santri dapat melakukan pengembangan kualitas lingkungan dengan penerapan waste management, ekonomi sirkular dan sedekah sampah, pengembangan eco pesantren, eco masjid, water recycle serta pengolahan limbah dan pengembangan ekoriparian.
Selanjutnya, dapat melakukan upaya pengendalian lingkungan hidup dengan menerapkan budaya pengurangan (reduce) sampah an organik terlebih dahulu.
“Dapat pula melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Untuk menjaga tanah tetap lestari, dapat melakukan tindakan membuat biopori, menyediakan area resapan, membuat sumur resapan, menyimpan sampah organik, tidak menimbun sampah an organik atau limbah B3 dan tidak membuang limbah B3 sembarangan,” tutur Sri Lestari.
Lalu, ia menyarankan untuk melakukan adaptasi dan mitigasi dilakukan dengan cara mengurangi emisi, melakukan penghijauan, hemat energi dan melakukan konservasi karena perubahan iklim membawa dampak peningkatan suhu, peningkatan dan penurunan curah hujan, cairnya lapisan es kutub, peningkatan tinggi air laut dan peningkatan cuaca ekstrim.
“Untuk selanjutnya, kami berharap partisipasi Pondok Pesantren di Kota Malang dalam mendukung perlindungan pelestarian lingkungan hidup melalui program Eco Pesantren yang dapat dilakukan melalui menjaga kebersihan lingkungan, drainase dan sanitasi, penanganan sampah berbasis 3R, perawatan dan pemeliharaan tanaman atau pohon, pengendalian pencemaran air serta Konservasi air dan energi,” urai Sri Lestari.
Dirinya pun menegaskan bahwa lingkungan hidup sesungguhnya tanggung jawab bersama. “Pengelolaannya yang tidak tepat dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Semoga upaya kita dalam menjaga kelestarian lingkungan menjadi salah satu jalan kita menegakkan siar agama dan menjadi catatan amal kebaikan tersendiri,” pungkasnya. (Har/YD)