KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Malang dikagetkan dengan informasi di media sosial tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai ‘Ketua’ DPD PSI Kabupaten Malang.
Padahal secara administratif Dewan Pimpinan Pusat melalui SK No. 690/SK/DPP/2020, menunjuk Chandra Adi Irawan, SH MH sebagai Ketua Definitif DPD PSI Kabupaten Malang.
Melalui rilis pers yang dilansir Rabu (23/12/2020), Chandra yang juga merupakan Letua Lembaga Bantuan Hukum Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur menjelaskan, awalnya berita tersebut didapat dari masyarakat yang menanyakan tentang kebenaran adanya seseorang bernama Lisa Nuraini, SS di akun Instagram @psimalangkab yang mengaku sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Malang.
Pihak DPD PSI Kabupaten Malang menyatakan bahwa akun Instagram @psimalangkab bukan merupakan akun resmi DPD PSI Kabupaten Malang. Dan Lisa Nuraini bukan merupakan Ketua DPD PSI Kabupaten Malang maupun jajaran pengurus.
“Untuk kebenarannya, apakah yang bersangkutan sendiri yang mengunggah atau ada pihak lain, masih kami selidiki lebih lanjut. Karena dikhawatirkan nama partai akan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” lanjut Chandra.
“Apalagi akun Instagram @psimalangkab mencantumkan nomor telepon yang masih kita selidiki,” imbuhnya.
Chandra menegaskan, kepengurusan DPD PSI Kabupaten Malang tidak bertanggungjawab apabila suatu hari ada pihak yang dirugikan oleh akun tersebut, atau orang-orang yang ada di unggahan akun tersebut.
“Pernyataan ini kami buat agar tidak ada penyalahgunaan jabatan pimpinan PSI, dan kami akan mendalami kejadian ini. Apabila ada unsur pidana dan merugikan nama baik partai, kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Chandra.
Reporter : Christ
Editor : MA Setiawan