KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi pelaku usaha korban kebakaran Malang Plaza.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, para pedagang tersebut merupakan warga Kota Malang, yang harus diperhatikan oleh Pemkot Malang. Dirinya mengaku bahwa hal ini telah Ia sampaikan kepada Walikota Malang, Sutiaji.
Meskipun begitu, politisi asal Bali itu memahami bahwa Pemkot Malang tidak dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada para pedagang, karena Malang Plaza sepenuhnya dimiliki oleh pihak swasta.
“Dalam pertemuan tadi kami mengingatkan, para pedagang di sana adalah warga kami. Sehingga sebagai pihak berwenang, kami tidak bisa mengabaikannya,” sebut Made.
Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa Walikota memerlukan waktu untuk mencari tempat yang sesuai, dan dapat menampung para pedagang. “Walikota meminta waktu untuk berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Diskopindag (Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan), guna menindaklanjuti korban terdampak kebakaran Malang Plaza,” paparnya..
Dalam kesempatan tersebut, Made juga mengklarifikasi bahwa Pemerintah Kota Malang tidak pernah menyebut bahwa Malang Creative Center (MCC) akan dijadikan sebagai tempat penampungan sementara.
“Jika ada informasi yang beredar mengenai hal tersebut, maka itu adalah hoaks. Pak Sutiaji sudah menjelaskan kepada saya, tidak ada keputusan Pemerintah Kota untuk menggunakan MCC sebagai tempat penampungan sementara,” tutupnya. (SK/MAS)