KOTA MALANG – malangpagi.com
Pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia sejak Desember 2019 lalu tidak menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Bahkan penyebarannya di tanah air belakangan malah semakin mengganas.
Tidak terkecuali di Kota Malang yang menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Ditambah munculnya klaster-klaster baru.
Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna yang kali ini dilakukan secara daring, Selasa (29/6/2021). Metode ini dinilai cukup efektif dalam upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Malang, Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), staf ahli, asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat, yang masing-masing berada di ruang terpisah.
Ketua DPRD dan wakil-wakilnya berada di Ruang Rapat Paripurna, Anggota DPRD mengikuti rapat di Ruang Komisi A, B, C dan D. Sedangkan peserta lainnya berada di Ngalam Command Centre (NCC), Ruang Sidang Balaikota Malang, dan Ruang Rapat Dinas Kominfo Gedung A Lantai 4.
Agenda rapat kali ini mengangkat tema Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala. Dalam penyampaiannya, badan legislatif menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).
“Terhadap angka SILPA tahun 2020 sebesar 567 Miliar 887 juta 71 ribu 245 ribu 26 sen, hendaknya dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2021,” usulnya.
“Untuk kegiatan perangkat daerah sebesar 323 Miliar 886 juta 502 ribu 508 rupiah, dan sisa anggaran sebesar 244 Miliar 568 ribu 737 rupiah 26 sen, hendaknya dipergunakan untuk program kegiatan pada perubahan APBD tahun 2021, dengan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19. Meliputi penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” papar Rahman.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau Pemerintah Daerah untuk menempuh langkah-langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. “Dengan melihat fakta penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, maka Pemerintah Kota Malang perlu melakukan langkah-langkah secara preventif maupun kuratif, dan melakukan sosialisasi secara maksimal berbasis keluarga,” ujar politisi partai berlambang pohon beringin itu.
Selain itu, DPRD juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk memberikan edukasi dalam menangani penyebaran Covid-19, guna mengantisipasi keluarga yang memiliki risiko tinggi.
“Dalam hal pemulihan ekonomi, perlu melakukan langkah-langkah strategis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya dengan menyalurkan anggaran berupa kredit lunak modal usaha,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyarankan untuk pelaksanaan jaring pengaman sosial. Salah satunya menekankan perlunya menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Tidak hanya itu, badan legislatif juga menyoroti piutang pajak daerah yang meningkat sebesar 4 persen, dari 258 Miliar di tahun 2019 naik menjadi 269 Miliar di tahun 2020.
Untuk itu, Dewan mengimbau untuk melakukan pemetaan dan pemutakhiran data, serta membuat penyelesaian piutang daerah. Sehingga piutang pajak tidak membebani neraca keuangan daerah.
Untuk selanjutnya, Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Malang menjadi pertimbangan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 pada tahap berikutnya.
“Rapat Paripurna ini ditutup pada pukul 14.42 WIB. Untuk agenda lanjutan akan dilaksaanakan secara daring, sampai keadaan benar-benar aman,” pungkas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menutup Rapat Paripurna hari itu. (Har/MAS)