Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

Tarif parkir insidentil ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

by RedMP.
29 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Antrean parkir kendaraan dalam salah satu event di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

DPRD Kota Malang mengimbau masyarakat agar menaati ketentuan tarif parkir insidentil yang berlaku saat menghadiri berbagai event atau kegiatan di Kota Malang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), tarif parkir insidentil ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

“Jika ada pihak yang memungut tarif parkir melebihi angka tersebut, hal itu bisa diduga sebagai pungutan liar (pungli). Ini tentu merugikan masyarakat,” ujar Dito, Selasa (29/7/2025).

Dito juga mengingatkan bahwa tingginya tarif parkir bisa berdampak negatif terhadap partisipasi masyarakat dalam berbagai event, termasuk program 1000 event yang tengah digalakkan Wali Kota Malang.

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

“Event-event yang digelar di Kota Malang seharusnya memberi manfaat bagi UMKM dan masyarakat luas. Tapi jika parkirnya mahal, bisa-bisa malah mengurangi antusiasme warga,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau tidak sesuai ketentuan.

“Kami harap masyarakat tidak diam jika dirugikan. Laporkan saja ke Dishub atau langsung ke aparat kepolisian jika ada indikasi pungli,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab menangani kegiatan parkir pada event resmi yang telah memiliki izin.

“Kalau eventnya legal, pasti panitia atau pihak kelurahan dan kecamatan koordinasi dengan kami. Kita bantu atur supaya parkirnya tertib dan tidak liar,” jelas Rahmat.

Ia juga mengingatkan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan hukum untuk menindak pelaku pungli secara langsung. Namun, pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap juru parkir dan masyarakat sekitar agar memahami aturan yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran seperti pungli, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak kepolisian. Kami di Dishub hanya bisa memberikan pembinaan, bukan penindakan hukum,” ujarnya.

Ke depan, Dishub Kota Malang akan memiliki peran lebih aktif dalam pengawasan melalui Ranperda baru yang memungkinkan penerapan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) terhadap pelanggaran tarif parkir. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin