
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Malang menyoroti rencana anggaran Belanja Pegawai yang memakan sekitar 30 persen APBD Kota Malang 2025.
Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa Belanja Pegawai tersebut benar-benar menjadi sorotan para fraksi DPRD Kota Malang.
Dikarenakan, lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, anggaran tersebut menjadi penyebab terjadinya Silpa APBD Kota Malang.
“kami berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pemetaan lebih detail terkait proyeksi kepegawaian di tahun berikutnya,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Amithya menyampaikan bahwa anggaran Belanja Pegawai tak mudah dialokasikan ke program lain jika ternyata di tahun anggaran yang disasar tidak ada penambahan pegawai PPPK.
“Mengalihkan anggaran belanja pegawai itu tidak mudah. Yang dikawatirkan itu jika tidak ada penambahan pegawai PPPK. Jadi bisa menyebabkan Silpa yang besar. Saya harap APBD bisa dialokasikan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Amithya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa, pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai terbesar pada APBD Kota Malang 2025 ada dalam pengadaan PPPK dan honorer.
Sebab, lanjutnya, dukungan terhadap tenaga honorer menjadi hal yang sangat penting di lingkungan Pemkot Malang.
“Kami coba meminimalisir. Prinsipnya, belanja pegawai itu yang berkontribusi tinggi adalah kaitannya dengan guru, honorer, dan pengangkatan PPPK. Karena, ketersediaan lapangan kerja dan penguatan pendidikan itu menjadi konsen kita,” pungkasnya.