
KOTA MALANG – malang pagi.com
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menegaskan bahwa pihaknya tidak menyetujui rencana pembangunan Alun-Alun Tugu dalam perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022.
“Kami melihat ini belum ada keputusan. Dan kami anggota dewan memutuskan tidak setuju. Jika tetap ingin melaksanakan, maka perlu dengan catatan, bahwa kami tidak akan bertanggungjawab. Nanti akan ada berita acaranya, dan kami tetap tidak setuju,” tegas Made, usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Senin (5/9/2022).
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menyayangkan jika rencana pembangunan Alun-Alun Tugu tetap dilaksanakan, apalagi memakan biaya sekitar Rp4,1 miliar. “Itu pun hanya pedestrian saja, bukan tamannya. Kalau prediksi pertengahan November baru dilaksanakan, mampukah pengerjaan selama 45 hari? Karena penyelesaian APBD hanya sampai Desember,” tuturnya. “Anggaran tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk pengaman dampak kenaikan harga BBM,” imbuh Made.
Menurutnya, proyek Alun-Alun Tugu berada di tengah kota, dan semua masyarakat dapat menjadi pengawas. “Apalagi musim hujan akan datang. Tolong dihitung yang matang, disosialisasikan dengan baik tentang pembangunan Alun-Alun Tugu. Karena itu adalah ikon sejarah yang harus kita jaga,” pintanya.
Anggota legislatif masih akan mengadakan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Setelah hearing dan menerima masukan komisi-komisi ada laporan Banggar, akan dilakukan pengesahan APBD Perubahan,” tandas Made. (Har/MAS)