Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Maksimal Dua Pekan

Alat kelengkapan dewan yang dimaksudnya itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg).

by RedMP.
24 Agustus 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pimpinan sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tuntas dalam kurun waktu maksimal dua pekan setelah masa pelantikan.

Anggota DPRD Kota Malang terpilih sekaligus pimpinan sementara lembaga tersebut I Made Riandiana Kartika di Kota Malang, Sabtu, menyatakan pembentukan AKD merupakan tugas awal para legislator terpilih dan direncanakan dimulai, Senin (25/8/2024).

“Pimpinan sementara ada sampai AKD terbentuk, kami menargetkan minimal seminggu dan maksimal dua minggu,” ujar Made.

Alat kelengkapan dewan yang dimaksudnya itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg).

Baca Juga :

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025
Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

9 Mei 2025
Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

9 Mei 2025
Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

9 Mei 2025
Syarat Terpenuhi, Dana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di Kementerian PU Diharap Segera Cair

Diskopindag Kota Malang Dorong Penguatan Koperasi Sehat, 200 Unit Sudah Ditutup

9 Mei 2025
Load More

Selain itu, Made menjelaskan bahwa 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2025 nantinya juga akan dibagi ke dalam empat komisi, yakni A, B, C, dan D.

Fungsi komisi untuk memastikan berjalannya kewajiban daerah dalam menyelenggarakan urusan kepemerintahan di daerah setempat sesuai peraturan perundang-undangan.

Komisi A memiliki fokus pada bidang pemerintahan, Komisi B di bidang perekonomian, Komisi C di bidang pembangunan, dan Komisi D berkonsentrasi di bidang kesejahteraan rakyat.

“Karena tanpa AKD, seperti Bamus hingga Banggar, kemudian komisi kami tidak bisa bekerja karena tidak ada kewenangan apapun,” jelasnya.

Sedangkan untuk unsur pimpinan menunggu keputusan dari masing-masing dewan pimpinan pusat (DPP) dari empat partai politik yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Masih nunggu dari DPP-nya masing-masing soal itu,” terang Made.

Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Sidang Paripurna di gedung DPRD setempat, pada Sabtu.

Pelantikan puluhan anggota DPRD Kota Malang terpilih mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang  Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat Rosihan Juhriah Rangkuti.

Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kota Malang terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni I Made Riandiana Kartika dan Abdurrochman. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025

...

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Diduga Serahkan Anak ke Orang Lain, Pria di Malang Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

9 Mei 2025

...

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Soroti Kondisi Memprihatinkan GOR Ken Arok

9 Mei 2025

...

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

Komponen PJU di Kota Malang Dicuri, Pemkot Lapor Polisi

9 Mei 2025

...

Syarat Terpenuhi, Dana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di Kementerian PU Diharap Segera Cair

Diskopindag Kota Malang Dorong Penguatan Koperasi Sehat, 200 Unit Sudah Ditutup

9 Mei 2025

...

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025

9 Mei 2025

...

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

8 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Ketua Germudas Apresiasi Atlet Kabupaten Malang Peraih Medali Perak Cabor Kid’s Athletics

Ketua Germudas Apresiasi Atlet Kabupaten Malang Peraih Medali Perak Cabor Kid's Athletics

Pj Wali Kota Malang Beri Pembekalan Kepada ASN Jelang Pilkada 2024

Pj Wali Kota Malang Beri Pembekalan Kepada ASN Jelang Pilkada 2024

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin