Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Maksimal Dua Pekan

Alat kelengkapan dewan yang dimaksudnya itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg).

by RedMP.
24 Agustus 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pimpinan sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tuntas dalam kurun waktu maksimal dua pekan setelah masa pelantikan.

Anggota DPRD Kota Malang terpilih sekaligus pimpinan sementara lembaga tersebut I Made Riandiana Kartika di Kota Malang, Sabtu, menyatakan pembentukan AKD merupakan tugas awal para legislator terpilih dan direncanakan dimulai, Senin (25/8/2024).

“Pimpinan sementara ada sampai AKD terbentuk, kami menargetkan minimal seminggu dan maksimal dua minggu,” ujar Made.

Alat kelengkapan dewan yang dimaksudnya itu meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg).

Baca Juga :

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Load More

Selain itu, Made menjelaskan bahwa 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2025 nantinya juga akan dibagi ke dalam empat komisi, yakni A, B, C, dan D.

Fungsi komisi untuk memastikan berjalannya kewajiban daerah dalam menyelenggarakan urusan kepemerintahan di daerah setempat sesuai peraturan perundang-undangan.

Komisi A memiliki fokus pada bidang pemerintahan, Komisi B di bidang perekonomian, Komisi C di bidang pembangunan, dan Komisi D berkonsentrasi di bidang kesejahteraan rakyat.

“Karena tanpa AKD, seperti Bamus hingga Banggar, kemudian komisi kami tidak bisa bekerja karena tidak ada kewenangan apapun,” jelasnya.

Sedangkan untuk unsur pimpinan menunggu keputusan dari masing-masing dewan pimpinan pusat (DPP) dari empat partai politik yang meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Masih nunggu dari DPP-nya masing-masing soal itu,” terang Made.

Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Sidang Paripurna di gedung DPRD setempat, pada Sabtu.

Pelantikan puluhan anggota DPRD Kota Malang terpilih mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang  Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat Rosihan Juhriah Rangkuti.

Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kota Malang terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni I Made Riandiana Kartika dan Abdurrochman. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

Kota Malang Satu-satunya Pemda di Indonesia yang Juarai IHYA 2026

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

25 September 2026

...

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

Load More
Next Post
Ketua Germudas Apresiasi Atlet Kabupaten Malang Peraih Medali Perak Cabor Kid’s Athletics

Ketua Germudas Apresiasi Atlet Kabupaten Malang Peraih Medali Perak Cabor Kid's Athletics

Pj Wali Kota Malang Beri Pembekalan Kepada ASN Jelang Pilkada 2024

Pj Wali Kota Malang Beri Pembekalan Kepada ASN Jelang Pilkada 2024

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin