Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPUPRPKP Kota Malang Tegaskan Tak Ada Rencana Pembangunan Tower di Mojolangu

Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

by RedMP.
20 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah Mojolangu.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa tidak ada rencana pendirian bangunan tower di kawasan tersebut.

Menurut Dandung, kabar mengenai rencana pembangunan tower yang beredar, khususnya di lingkungan RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu, perlu dipertanyakan kebenaran dan sumber informasinya. Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

“Perlu saya luruskan, tidak ada rencana pembangunan tower di sana. Baik tower apartemen, kondominium, hotel, maupun bangunan tinggi lainnya. Yang ada hanyalah rencana pengembangan perumahan,” tegas Dandung, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026
Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026
Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026
Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026
Load More

Isu tersebut mencuat seiring dengan rencana pembangunan jalan tembus di kawasan Mojolangu yang belakangan menuai penolakan dari sebagian warga dan kini sedang berproses secara hukum. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan di sekitar lokasi.

Dandung menjelaskan, pengembangan perumahan yang direncanakan telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dengan adanya PKKPR tersebut, rencana pembangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Malang.

“PKKPR sudah terbit. Jadi ini perumahan biasa seperti pada umumnya, dan kawasan itu memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman,” jelasnya.

Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang, wilayah Mojolangu yang dimaksud masuk dalam zona permukiman yang ditandai dengan warna kuning pada peta tata ruang. Artinya, secara regulasi, pengembangan perumahan di kawasan tersebut diperbolehkan dan sesuai peruntukan.

Terkait pengembang, Dandung menyebut terdapat dua pihak yang memiliki lahan di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, baru satu pengembang yang telah mengajukan dan memproses perizinan pembangunan secara resmi di Pemerintah Kota Malang.

“Setahu kami ada dua pemilik lahan, tetapi yang sudah mengajukan dan terinventarisir izinnya baru satu pengembang. Untuk yang lainnya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang tidak akurat di media sosial terkait isu pembangunan tersebut. Menurutnya, informasi keliru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan warga.

“Informasi yang tidak benar sangat merugikan, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat karena bisa menimbulkan gesekan sosial,” ungkapnya.

Dandung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengajak warga untuk melakukan klarifikasi langsung kepada instansi terkait.

“Jika ada informasi yang masih diragukan, silakan dikonfirmasikan langsung ke Pemkot Malang, baik ke DPUPRPKP maupun ke Disnaker PMPTSP sebagai OPD yang menerbitkan perizinan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin