Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPUPRPKP Kota Malang Tegaskan Tak Ada Rencana Pembangunan Tower di Mojolangu

Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

by RedMP.
20 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah Mojolangu.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menegaskan bahwa tidak ada rencana pendirian bangunan tower di kawasan tersebut.

Menurut Dandung, kabar mengenai rencana pembangunan tower yang beredar, khususnya di lingkungan RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu, perlu dipertanyakan kebenaran dan sumber informasinya. Berdasarkan data perizinan yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, lokasi tersebut hanya direncanakan untuk pengembangan kawasan perumahan.

“Perlu saya luruskan, tidak ada rencana pembangunan tower di sana. Baik tower apartemen, kondominium, hotel, maupun bangunan tinggi lainnya. Yang ada hanyalah rencana pengembangan perumahan,” tegas Dandung, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026
Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026
27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026
Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026
Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026
Load More

Isu tersebut mencuat seiring dengan rencana pembangunan jalan tembus di kawasan Mojolangu yang belakangan menuai penolakan dari sebagian warga dan kini sedang berproses secara hukum. Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan di sekitar lokasi.

Dandung menjelaskan, pengembangan perumahan yang direncanakan telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dengan adanya PKKPR tersebut, rencana pembangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kota Malang.

“PKKPR sudah terbit. Jadi ini perumahan biasa seperti pada umumnya, dan kawasan itu memang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman,” jelasnya.

Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang, wilayah Mojolangu yang dimaksud masuk dalam zona permukiman yang ditandai dengan warna kuning pada peta tata ruang. Artinya, secara regulasi, pengembangan perumahan di kawasan tersebut diperbolehkan dan sesuai peruntukan.

Terkait pengembang, Dandung menyebut terdapat dua pihak yang memiliki lahan di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, baru satu pengembang yang telah mengajukan dan memproses perizinan pembangunan secara resmi di Pemerintah Kota Malang.

“Setahu kami ada dua pemilik lahan, tetapi yang sudah mengajukan dan terinventarisir izinnya baru satu pengembang. Untuk yang lainnya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang tidak akurat di media sosial terkait isu pembangunan tersebut. Menurutnya, informasi keliru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan warga.

“Informasi yang tidak benar sangat merugikan, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi terutama bagi masyarakat karena bisa menimbulkan gesekan sosial,” ungkapnya.

Dandung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya. Ia juga mengajak warga untuk melakukan klarifikasi langsung kepada instansi terkait.

“Jika ada informasi yang masih diragukan, silakan dikonfirmasikan langsung ke Pemkot Malang, baik ke DPUPRPKP maupun ke Disnaker PMPTSP sebagai OPD yang menerbitkan perizinan,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Arema FC Resmi Perkenalkan Gustavo Franca, Rekrutan Kedua Jelang Putaran Kedua Super League

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pengemudi Becak di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin