Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019, Bupati Pamekasan Tidak Hadir Dipanggil Bawaslu

by Darsono
27 Maret 2019
in Global
Bagikan Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi

PAMEKASAN-malangpagi.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memanggil Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019, Rabu (27/3/2019).

Ini disebabkan, saat menghadiri Istighosah Kubro di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Selasa (19/3/2019) yang lalu, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan disinyalir melakukan pelanggaran.

Namun demikian, atas panggilan Bawaslu Kabupaten Pamekasan tersebut, ternyata Bupati Pamekasan tidak bisa hadir, dikarenakan ada agenda kegiatan lain.

“Kami urung bertemu dengan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, karena bertepatan dengan jadwalnya kunjungan dinas ke Jakarta,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi, Rabu (27/3/2019).

Baca Juga :

La Nyalla Doakan Surya Paloh Segera Sembuh

Ketua DPD RI Apresiasi Kerja Bawaslu Jatim dan Surabaya

9 Desember 2020
Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

Ketua GMPK Malang Raya Kutuk Penggerudukan Rumah Ibunda Menko Polhukam

3 Desember 2020
Ketua DPD RI Dianugerahi Gelar Tetue Bebuyutan Rambang Kuang

Ketua DPD RI Dianugerahi Gelar Tetue Bebuyutan Rambang Kuang

21 September 2020
Kepedulian Lapas Keas II A Pamekasan pada Masyarakat

Kepedulian Lapas Keas II A Pamekasan pada Masyarakat

2 April 2020
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tlanakan Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

31 Maret 2020
Load More

Lanjut dia, karena tidak bisa bertemu dengan Bupati, untuk itu pertemuan ditunda pekan depan di hari yang sama.

“Jadwalnya sebenarnya adalah hari ini pukul 10.00 namun kita tunda pada Senin,1 April nanti,” Ujar Saidi.

Dengan kondisi ini, Bawaslu kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Bupati Pamekasan agar bisa menjelaskan terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu.

“Untuk masalah sangsi, kami masih menunggu hasil keterangan dari Bupati,” tandas Abdullah.

Sebelumnya, Badrut Tamam menjelaskan jika kedatangannya ke Istighosah Kubro di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Selasa, 19 Maret, lalu adalah sebagai warga negera, lantaran ia sedang cuti.

“Apa salahnya, wong saya hadir sebagai Warga NU,” Ujarnya beberapa hari lalu.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran kampanye ini terungkap, setelah media sosial diramaikan dengan foto Baddrut Tamam mengacungkan satu jari yang merupakan khas dukungan kepada salah satu Capres RI.

 

 

 

 

Reporter : Mery
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: BawasluDaerahPamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Garda Pancasila Tidak Kemana-mana Tapi Ada Dimana-mana

Garda Pancasila Tidak Kemana-mana Tapi Ada Dimana-mana

Oknum Guru Cabul SDN Kauman 3, Terancam Pensiun di Penjara

Oknum Guru Cabul SDN Kauman 3, Terancam Pensiun di Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin