KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebagai salah satu mata rantai dari rangkaian strategi Masive Digital Marketing, tim kerja Malang Gleerrr akan menggelar event Pasar Upnormal pada 12-13 Maret 2021 di Gedung DPRD Kota Malang.
Sebenarnya event serupa pernah diadakan pada September 2020 lalu di Gedung Kartini Kota Malang, bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional 2020.
Namun event Pasar Upnormal kali ini diklaim akan berbeda dari sebelumnya. Dikarenakan tim kerja Malang Gleerrr sudah banyak belajar mengenai inovasi teknologi informasi, serta lebih kreatif dalam mempersiapkan konten-konten acara yang lebih produktif dan progresif.
Event Pasar Upnormal ini sejatinya berawal dari inisiatif DPRD Kota Malang yang sangat ingin memperkuat daya dukung berbagai Program Kerja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berbasis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM).
Acara ini akan bekerja sama dengan Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang, Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Kota Malang, Perusahaan Air Minum (PDAM) Tugu Tirta, dan BPR Tugu Artha Sejahtera.
Informasi lebih lanjut mengenai event Pasar Upnormal bisa terus dipantau melalui website MalangGleerrr.com. Sementara untuk informasi kegiatan, kerja sama dan pendaftaran peserta, dapat langsung menghubungi admin di nomor 08113131129 (telepon/WhatsApp).
Malang Gleerrr sendiri sejak awal memiliki jargon ‘Ngrewangi Umak Dodolan’. Yang artinya, membantu UMKM dan IKM untuk memasarkan produk dan jasa, melalui platform dan strategi digital marketing.
Untuk itu dibutuhkan solusi dan inovasi kreatif, agar seluruh produk UMKM dan IKM yang dibantu dapat bersaing secara global. Artinya, target pasarnya tidak hanya level lokal dan nasional, tetapi hingga ke mancanegara.
Untuk mencapai hal tersebut, Tim Kerja Malang Gleerrr akan memberikan pelatihan-pelatihan gratis mengenai strategi branding, foto produk, pricing, segmentasi, literasi bisnis digital, edukasi transaksi digital payment, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan lain-lain.
Editor : MA Setiawan